Badak Lampung FC

Pemain BLFC Yongki Ariwibowo Lelang Jersey Bersejarah, Bantu Masyarakat Terdampak Corona

mantan pemain Timnas U-23 yang juga merupakan pemain Badak Lampung FC Yongki Ariwibowo melelang jersey bersejarah miliknya.

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
screenshot
jersey yang akan dilelang milik Yongki Ariwibowo. Pemain BLFC Yongki Ariwibowo Lelang Jersey Bersejarah, Bantu Masyarakat Terdampak Corona 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Hardiansyah Kusuma

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak virus Corona kembali diperlihatkan oleh pemain Badak Lampung FC. 

Jika sebelumnya ada Ikfanul Alam salah satu pemain Badak Lampung FC yang melelang jersey miliknya.

Kali ini mantan pemain Timnas U-23 yang juga merupakan pemain Badak Lampung FC Yongki Ariwibowo juga melakukan hal yang sama, dengan cara melelang jersey bersejarah miliknya.

Berdasarkan informasi yang Tribunlampung.co.id himpun pada akun Instagram pribadinya @yongky_ari, Selasa (14/4/2020) ia memposting akan melelang jersey miliknya.

Dalam postingan Instagram pribadinya itu Yongki menuliskan "Bismillah, Assalamualaikum saya ingin melakukan lelang jersey yang saya miliki dan seluruh hasilnya akan didonasikan untuk membantu yang terdampak Covid-19," tulisnya.

Aktivitas Pemain BLFC Libur Kompetisi Liga 2, Main Play Station, Game Online PUBG, dan Gowes

Pemain BLFC Wiganda Pradika Atasi Jenuh dengan Bermain PS dan Menghafal Surat Pendek

10 Pemain Badak Lampung FC dengan Jumlah Followers Instagram Terbanyak, Yongki Ariwibowo Teratas 

Pemain Badak Lampung FC Ahmad Ikhwan Rindukan Suasana Latihan dan Keramaian Suporter Saat Kompetisi

Ia juga menuliskan jersey Persik Kediri miliknya dengan nomor punggung 7 tersebut adalah jersey yang sangat bersejarah.

Dimana jersey tersebut mengawali karir profesionalnya dalam dunia sepak bola Indonesia.

Adapun syarat-syarat dan ketentuan untuk mengikuti pelelangan tersebut yang berhasil Tribunlampung.co.id himpun antara lain.

1. Penawaran hanya dilakukan melalui kolom komentar postingan lelang pada akun Instagram pribadinya.

2. Lelang dibuka dengan harga mulai dari Rp 500. 000.

3. Lelang kelipatan Rp 50. 000 di bawah nominal tersebut, lelang dianggap tidak sah.

4. Format pelelangan dengan menuliskan nama, nominal lelang yang ditawarkan, contoh Yongky (Jersey Persik).

5. Jika tidak mengikuti format pada poin empat, lelang dianggap tidak sah.

6. Menggunakan hanya dengan akun Instagram asli pelelang (bukan anonim) untuk melakukan lelang dan akun Instagram pelelang tidak diprivasi atau dikunci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved