Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji 13 PNS Cair , tapi Tidak Semua Golongan

Ini tentu menjadi kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 saat keuangan Negara diprioritaskan untuk penanganan wabah mematikan itu.

Kompas.com
Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji 13 PNS Cair , tapi Tidak Semua Golongan. FOTO ilustrasi PNS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk PNS. Pembayaran THR dan gaji ke 13 tahun 2020 dipastikan turun.

Sempat simpang-siur, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani akhirnya memastikan THR dan gaji 13 cair untuk PNS dan TNI/Polri tahun 2020.

Ini tentu menjadi kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 saat keuangan Negara diprioritaskan untuk penanganan wabah mematikan itu.

Meski demikian, kepastian pembayaran THR dan gaji 13 untuk saat ini masih berlaku khususnya untuk Golongan I, II, III.

Sementara THR untuk PNS Golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR masih menunggu pembahasan lebih lanjut di rapat kabinet.

Pemerintah Ingatkan Pengusaha, THR Wajib Diberikan meski Ada Wabah Corona

Pendapatan Negara Terpuruk, Pemerintah Wacanakan THR dan Gaji-13 PNS, Ditunda Atau Ditiadakan

Artis Anang Hermansyah Upayakan Beri THR ke Karyawan, 200 Karyawan Dirumahkan Imbas Covid-19

Artis Maia Estianty Pusing Pikirkan Gaji dan THR Karyawannya Akibat Corona

Hal itu berdasarkan hasil hitung-hitungan kemampuan APBN yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya ( THR) serta gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN), TNI, dan Polri.

Hasilnya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan III, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).

THR Golongan IV

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.

THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” kata dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Tekanan belanja

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved