Berita Nasional
Anggota DPRD Garut Ancam Bunuh Seorang Pria Lewat WhatsApp, Korban Lapor Polisi dan BK
Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GARUT - Seorang anggota DPRD Garut dikabarkan mengancam membunuh seorang pria.
Ancaman pembunuhan tersebut dilayangkan si anggota DPRD Garut melalui pesan WhatsApp.
Merasa terancam, pria tersebut melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.
Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.
• 3 Jenderal Jadi Target Ancaman Pembunuhan, Adian Napitupulu Lapor Bareskrim
• Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan, Siswi SMA yang Keroyok Audrey Malah Asyik Ngopi
• Respons KPK Soal Deputi Penindakan KPK Karyoto Belum Lapor LHKPN Sejak 2013
• 4 Oknum TNI Ditangkap karena Mencuri Kabel Telkom
"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.
Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE.
"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.
Bukti ancaman pembunuhan tersebut, katanya, sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan. Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan," ujarnya. (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Ancaman Pembunuhan Dikirim Anggota DPRD Garut via WA, Dilaporkan ke Polda Jabar dan BK"