Pemilu 2019
3 Jenderal Jadi Target Ancaman Pembunuhan, Adian Napitupulu Lapor Bareskrim
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu melapor ke Bareskrim Polri terkait ancaman yang diterimanya melalui media sosial dan pesan singkat.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu melapor ke Bareskrim Polri terkait ancaman yang diterimanya melalui media sosial dan pesan singkat.
Adian Napitupulu bahkan mengaku dirinya diancam akan diculik dan dibunuh.
Menurut Adian Napitupulu, ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya.
Tetapi juga kepada beberapa orang yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis 23 Mei 2019.

Ia menjelaskan, jika ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.
Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.
• Raih Suara Terbanyak di Pilpres 2019, 7 Selebriti Tanah Air Ini Beri Ucapan pada Presiden Jokowi
• Alasan Berbeda 4 Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pemilu 2019
Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.
Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.
"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.
"Kalau kami punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian.
Adian menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.
Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.
Adapun laporan Adian diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.
Tito Karnavian Ungkap Kronologi Aksi 22 Mei