4 Oknum TNI Diduga Curi Kabel, Kodam Diponegoro Buka Suara

Para oknum anggota TNI tersebut beraksi dengan warga sipil hingga total 14 orang.

Istimewa
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Empat oknum anggota TNI terlibat kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di wilayah Klaten dan Yogyakarta.

Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).

Para oknum anggota TNI tersebut beraksi dengan warga sipil hingga total 14 orang.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan, para oknum TNI yang diduga terlibat aksi pencurian tersebut sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.

"Iya betul, mereka sekarang sudah ditangani Denpom surakarta untuk anggota TNI, sedangkan untuk masyarakat sipil yang terlibat diserahkan ke Polres klaten," terangnya saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (15/4/2020).

Kendati demikian, Kapendam menegaskan, keempat oknum tersebut bukan anggota dari Kodam IV Diponegoro.

78 Menit Mencekam, Kopassus Akhirnya Berhasil Bebaskan 347 Warga yang Disandera KKB Papua

Oknum TNI Ribut dengan Pengunjung di Kafe, Berawal dari Senggolan hingga Jatuh Korban Tewas

4 Oknum TNI Pesta Narkoba dengan 3 Mahasiswi di Hotel, POM Turun Tangan

"Oknum TNI tersebut bukan anggota Kodim Klaten, sekaligus bukan anggota Kodam IV, kebetulan saja kejadianya di Klaten," bebernya.

Terkait asal satuan oknum tersebut, Susanto enggan membeberkan identitasnya.

"Lebih jelasnya ke Polres klaten," katanya.

Susanto melanjutkan, dalam kasus tersebut pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses penyidikan dan penyelidikan pihak Polisi Militer (PM).

Dia berpesan bila memang terbukti bersalah para oknum TNI itu dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Saya minta proses mereka sesuai jalur hukum yang berlaku," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Klaten dan Yogyakarta.

Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan membenarkan telah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved