Diperiksa Polda Lampung, 2 Kasat di Lampung Kena Rotasi
Polda Lampung melakukan rotasi sejumlah perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen) di beberapa polres.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melakukan rotasi sejumlah perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen) di beberapa polres.
Rotasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Novian Pranata.
Terdapat dua pama yang menjabat sebagai kepala satuan (kasat) dirotasi sebagai Pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Adapun keduanya yakni AKP Sugandhi Satria sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Mesuji dan AKP Yoni Sutaryanto yang sebelumnya Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah.
• Mutasi di Polres Lampung Utara, Kasat Lantas dan 3 Kapolsek Diganti
• Mutasi di Polres Lampung Tengah, Wakapolres Kini Dijabat Komisaris Suparman
• UPDATE Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah 5 Orang, Kini Jadi 26 Orang
• Acungkan Senpi, Pelaku Curanmor Gasak Motor Korban tapi Tinggalkan Motor Sendiri di Chamart Kedaton
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Benar adanya surat tersebut," katanya, Kamis (16/4/2020).
Disinggung terkait adanya dua pama yang diperiksa, Pandra tak menampiknya.
"Bahwa dengan terbitnya TR tersebut tertera dua orang mutasi dalam rangka riksa," sebutnya.
Terkait pemeriksaan sendiri, Pandra belum bisa membeberkan lantaran masih dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Lampung.
"Tentunya Bidpropam Polda Lampung akan mendalami. Jika memenuhi pelanggaran disiplin akan menjalani proses sidang indisipliner maupun kode etik," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)