Kasus Corona di Lampung
Reihana: Lampung Tidak Akan Mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan, pemerintah sedang menelaah penerapan PSBB di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, mengatakan, pemerintah sedang menelaah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lampung.
"Yang mengusulkan Ketua Gugus Tugas, kami sedang buat justifikasinya," kata Reihana saat ditanya Tribun melalui wawancara via WhatsApp, Sabtu (18/4/2020) pukul 11.18 WIB.
"Kalau PSBB dengan segala konsekuensi hukumnya dan itu harus ditegakkan. Ini juga menjadi pertimbangan kami," kata Reihana yang juga menjabat Kadiskes Lampung.
UPDATE: Reihana melalui pesan WhatsApp, Sabtu pukul 20.10 WIB, menegaskan Lampung tidak akan mengajukan permohonan PSBB ke Menteri Kesehatan.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit.
Pembatasan meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan di tempat lain atau fasilitas umum.
Untuk menerapkan PSBB pada suatu wilayah, harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan.
• 6 Warga Lampung Sebar Hoaks Virus Corona, Kebanyakan Wanita
• Kisah Sehan Landjar, Sosok Bupati Bawa Peti Mati Keliling Desa Jelaskan Bahaya Virus Corona
• VIDEO Rhoma Irama Ciptakan Lagu Berjudul Virus Corona Sebagai Bentuk Prihatin Di Tengah Pandemi
Dengan demikian, jika Lampung ingin menerapkan PSBB, maka Gubernur Lampung selaku Ketua Gugus Tugas harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menkes.
Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2020), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengegaskan, Provinsi Lampung tidak akan menerapkan PSBB. Hal ini mengingat Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra.
"PSBB tidak menguntungkan. Dan kita (Lampung) jangan latah. Kalau Lampung menerapkan PSBB, bagaimana dengan provinsi lain di Sumatra ini. Itu mau jadi apa dan saya khawatir," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat meninjau Terminal Rajabasa, Kamis (16/4).
PSBB telah diterapkan di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta.
(tribunlampung.co.id/bayu saputra)