Kasus Corona di Indonesia

MUI Imbau Masyarakat Muslim Tak Bukber di Luar Rumah Selama Ramadan 2020

MUI mengimbau masyarakat muslim tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di tempat terbuka pada bulan Ramadan.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi - MUI Imbau Masyarakat Muslim Tak Bukber di Luar Rumah Selama Ramadan 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat muslim tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di tempat terbuka pada bulan Ramadan.

Ini karena situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia, bahkan sampai memasuki bulan Ramadan.

Dengan tidak menggelar bukber di tempat terbuka, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh berharap masyarakat muslim mengalihkannya dengan bersedekah.

"Sementara, yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga, dan lain-lain, bisa alihkan ke sedekah," kata Niam Soleh, Sabtu (18/4/2020).

Masyarakat muslim, menurut Niam, bisa memberikan sedekah sebagai pengganti bukber kepada pihak-pihak yang mengelola sedekah.

"Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan kepada orang yang membutuhkan, terutama yang terdampak corona," ujarnya.

Meskipun demikian, Niam mengungkapkan masyarakat masih bisa melakukan kegiatan bukber, tetapi tidak di tempat-tempat umum dan secara beramai-ramai.

"Bisa berbuka bersama dengan keluarga inti, sekaligus merekatkan kekeluargaan," katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin juga berpesan agar umat Islam tidak melakukan bukber selama Ramadan kali ini.

Imbauan tersebut bertujuan mencegah penyebaran lebih luas corona di Indonesia.

"Kami berharap buka puasa bersama ditiadakan. Salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing."

"Kemudian, Nuzulul Qur'an juga akan ditiadakan. Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid, akan ditiadakan," jelas Kamaruddin di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Kamaruddin menyatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.

Pedoman tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan berlangsung di rumah.

"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau dan diharapkan dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, agar tetap di rumah," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved