Kabar Artis

2 Opsi untuk Pelawak Nunung Setelah Pulang dari Solo

Sebab, Nunung saat ini izin pergi ke Solo, Jawa Tengah, lantaran ibundanya meninggal dunia.

Editor: taryono
Youtube Kompas TV
Pelawak Nunung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo, mengatakan bahwa saat ini komedian Nunung tengah dipertimbangkan untuk menjalani home care di rumahnya.

Sebab, Nunung saat ini izin pergi ke Solo, Jawa Tengah, lantaran ibundanya meninggal dunia. 

"Iya, (sedang) dirapatkan, apakah habis ini dia dan dua perawat yang mendampingi langsung home care atau tetap balik ke RSKO," kata Bagus kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Untuk diketahui, Bagus mengatakan home care adalah rehabilitasi yang dilakukan di rumah dengan didampingi dua orang petugas RSKO.

Kena Imbas Pandemi Corona, Pemakaman Ibunda Dipercepat, Nunung Tak Keluarkan Sepatah Kata

Penyesalan Nunung Belum Sempat Penuhi Keinginan Ibundanya hingga Ajal Menjemput

Pelawak Nunung Belum Bisa Langsung ke Rumah Duka

Rumah Pelawak Nunung Mulai Didatangi Para Pelayat

Alasan Nunung dipertimbangkan untuk home care, kata Bagus, lantaran pihaknya khawatir Nunung melakukan kontak fisik dengan pasien terinfeksi covid-19 di luar saat balik ke RSKO.

"Kan takutnya Mbak Nunung di sana (Solo) ketemu sama orang, balik ke sini semuanya pasiennya, termasuk perawat terjangkit (Covid-19)," ucap Bagus.

Bagus berujar, jika keputusan tersebut memilih Nunung kembali ke RSKO, pihaknya akan menyediakan ruangan khusus untuk Nunung berserta suaminya, Iyan Sambiran.

"Kalau di rumah sakit resikonya, mau enggak mau kita harus siapkan ruang isolasi sendiri," kata Bagus.

Adapun Nunung izin selama dua hari keluar dari RSKO karena ibunda komedian tersebut meninggal dunia.

Tidak sendiri, Nunung pergi ke Solo bersama suaminya, Iyan Sambiran, yang juga direhabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Pihak RSKO juga memerintahkan dua petugas untuk mendampingi keduanya selama di Solo.

Diketahui, Nunung memang tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur lantaran divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

 Sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved