Kasus Corona di Lampung

KPU Bandar Lampung Terapkan Sistem Piket Kerja Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19

KPU Bandar Lampung menerapkan sistem piket bagi seluruh komisioner selama Pandemi virus corona (Covid-19).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi. KPU Bandar Lampung Terapkan Sistem Piket Kerja Selama Masa Tanggap Darurat Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung menerapkan sistem piket bagi seluruh komisioner selama Pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, seluruh komisioner beserta staf yang ada di KPU Bandar Lampung, telah diberi jadwal piket masing-masing.

"Sistem piketnya seluruh komisioner, staff dan tenaga pendukung, satu hari masuk, satu hari libur, secara bergantian," ungkap Dedi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (21/4/2020).

Dedi menuturkan, metode piket di tengah pandemi virus corona ini harus dilakukan di KPU Bandar Lampung.

Bantu Cegah Penyebaran Virus Corona, PKS Lampung Utara Donasi APD untuk 3 Puskesmas

 Milad ke-22, PKS Lampung Gelar Silaturahmi antar Pengurus

 KPU Lampung Terapkan Piket Bagi Komisioner dan Staf Selama Pandemi Corona

 Ide Pilkada Online Mencuat, Dedi Triadi: Belum Memungkinkan Dilaksanakan

Sebab, kata Dedi, operasional yang ada di kantor KPU Bandar Lampung tetap akan berjalan.

"Karena operasional kantor KPU tetap jalan walau pendemi Covid-19," tuturnya.

Kendati demikian, KPU Bandar Lampung telah memberikan fasilitas sebagai protokol kesehatan bagi para komisioner maupun staff yang melaksanakan piket.

"Protokol pencegahan tetap dilakukan, seperti masker, disiapkan thermometer gun untuk mengecek suhu tubuh, hand sanitizer, dan penerapan phisycal distancing," tandasnya.

Dedi menuturkan, penerapan sistem piket ini akan terus dilakukan oleh KPU Bandar Lampung.

Namun, lanjut Dedi, jika pemerintah menyatakan status PSBB, maka seluruh komisioner akan Work From Home alias di rumah saja.

"Sampai ada penetapan status tanggap darurat dinyatakan oleh pemerintah daerah menjadi PSBB maka kita akan WFH di rumah," ucap Dedi.

"Tapi kalau masih status tanggap darurat, kita sistem piket di KPU kota," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved