Tribun Bandar Lampung

Polda Lampung Bidik Eks Napi Asimilasi, Terbukti Melakukan Aksi Kejahatan Selama Corona dan Ramadhan

Polda tak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap mantan narapidana program Asimilasi. Apabila eks narapidana kedapatan melakukan kejahatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung Bidik Eks Napi Asimilasi, Terbukti Melakukan Aksi Kejahatan Selama Corona dan Ramadhan 

Ia menambahkan, jika masih ada warga yang melakukan kegiatan tersebut maka akan dilakukan imbauan dengan upaya persuasif dan preventif.

"Kalaupun ada yang mengindahkan, yang bisa menilai petugas di lapangan yang diberi kewenangan diskresi dengan menilai sendiri yang patut melakukan tindakan hukum sesuai UU yang berlaku, itupun upaya pada estafet terakhir," tandas Pandra.

Besuk Online Tahanan

Menerapkan sistem besuk online untuk para tersangka yang ditahan di rutan di Polres seluruh jajaran akan dilakukan Polda Lampung.

Itu bertujuan memutus pesebaran pandemi Covid-19.

"Tujuannya untuk physical distancing. Demi keselamatan kesehatan para tahanan dan penjaganya termasuk keluarga, serta dapat memutus mata rantai pandemi Covid-19," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kemarin.

Ia menambahkan, tahanan atau keluarga bisa melakukan video call diruangan khusus yang telah disediakan Polres jajaran.

Saat ini besuk online ini baru diterapkan di Sat Tahti Polres Tulang Bawang.

"Rencana semua Polres jajaran demikian dengan mencontoh Polres Tuba. Polres lain sedang mulai dengan stimultan melakukan hal itu," jelas Pandra. (Tribulampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved