Pegadaian Area Lampung Serahkan Dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan ke Satgas BUMN Lampung

Penyerahan dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan Umat PT PEGADAIAN (Persero) Area Lampung kepada Satgas BUMN Provinsi Lampung oleh Vice President

pegadaian
Pegadaian Area Lampung Serahkan Dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan ke Satgas BUMN Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyerahan dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan Umat PT PEGADAIAN (Persero) Area Lampung kepada Satgas BUMN Provinsi Lampung oleh Vice President Pegadaian Lampung, Bapak Tun Imanuddin, bertempat di ruang Satgas BUMN Lampung PTBA Tarahan, pada hari Rabu 22 April 2020, yang disambut baik oleh Bapak Firdaus, PIC Satgas BUMN Lampung.

Pegadaian merupakan salah satu BUMN anggota Satgas Bencana Nasion BUMN yang dibentuk sesuai arahan Menteri BUMN, yang mana saat ini telah melaksanakan program kerja untuk penanggulangan COVID-19.

Salah satu bentuk kegiatan yang telah dilakukan adalah Sosialisasi bahaya COVID-19, pembagian masker, dan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.

Satgas Bencana Nasional BUMN Provinsi Lampung akan melakukan pembagian masker ke beberapa rumah sakit sesuai dengan kebutuhan dalam waktu dekat.

Pegadaian Area Lampung Serahkan Dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan ke Satgas BUMN Lampung.
Pegadaian Area Lampung Serahkan Dana Bina Lingkungan dan Dana Kebajikan ke Satgas BUMN Lampung. (pegadaian)

Harapannya adalah dengan keikutsertaan Pegadaian dalam Satgas dapat membantu mengatasi krisis APD dan membantu rumah sakit menghadapi pandemi saat ini.

Pegadaian sebagai BUMN yang melakukan pelayanan ke masyarakat untuk memberikan dana masih melakukan operasional hari Senin sampai dengan Sabtu, dengan pembatasan jam operasional pukul 09.00-14.00 (Senin s.d Jumat) dan 09.00-11.30 (Sabtu) dan menerapkan sistem pencegahan virus dengan penyediaan hand sanitizer serta penerapan jarak kepada nasabah yang bertransaksi di seluruh outlet Pegadaian.

Untuk kemudahan transaksi, Pegadaian juga telah menyediakan aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore untuk mengurangi kegiatan di outlet.

Dengan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah Pegadaian dapat melakukan pembayaran angsuran, pembelian emas batangan secara kredit, dan transaksi jual beli tabungan emas. (tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved