Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Akan Disiarkan Lewat Live Streaming Hari Ini

Sidang isbat yang digelar di tengah wabah corona ini akan digelar secara online dan disiarkan melalui live streaming.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Akan Disiarkan Lewat Live Streaming Hari Ini 

Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.

Para tokoh organisasi masyarakat yang diundang dapat berdialog dalam sidang ini melalui meeting room online.

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah," jelas Kamaruddin.

Selanjutnya, hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2020 atau 1 Ramadan 1441 Hijriah akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," kata Kamaruddin.

Imbau Salat Tarawih di rumah

Dua ormas Islam besar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammdiyah mengimbau umat Muslim agar melaksanakan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri atau Salat Ied di rumah masing-masing, pada bulan Ramadhan 2020 atau Ramadan 1441 Hijriah.

Hal itu karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri di rumah.

Imbauan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Surat edaran bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangani pada 21 Maret 2020 Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas'udi.

Satu di antara beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar salat tarawih berjamaah dan kegiatan lainnya, bila virus corona belum mereda.

Muhammadiyah menganjurkan agar salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing.

"Takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya," isi surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews ke PP Muhammadiyah, Sabtu (4/4/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved