3 Menteri Jokowi yang Paling Disorot Publik
Sentimen negatif tersebut datang karena beberapa kebijakan yang membingungkan bahkan cenderung tidak sinkron antar-kementerian terhadap penanganan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi menteri dengan sentimen negatif terbanyak selanjutnya.
Sentimen negatif tersebut berasal dari ketidakjelasan izin operasi ojek online yang boleh mengangkut penumpang atau hanya boleh mengangkut barang.
Tidak sinkronnya keputusan Luhut yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat dari izin operasi ojol.
Dari periode 27 Maret 2020 hingga 5 April 2020, Luhut mendapat sentimen negatif sebesar 86 persen dari 1.187 perbincangan.
3. Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak kalah banyak mendapat sentimen negatif.
Terawan yang dinilai menyepelekan Covid-19 saat pertama kali masuk ke Indonesia.
Selain itu, birokrasi pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga terlalu berbelit-belit.
Seperti diketahui, setiap wilayah harus mengajukan PSBB terlebih dahulu kepada Kemenkes sebelum merealisasikan PSBB. Bila disetujui, PSBB bisa direalisasikan.
Terawan mendapat 79 persen sentimen negatif dari 2.384 perbincangan.
Sentimen Positif Presiden RI Joko Widodo tak pelak mendapat sentimen negatif.
Jokowi mendapat sekitar 68 persen sentimen negatif dari 22.574 perbincangan di media sosial.
Sentimen negatif tersebut karena tidak efektifnya Kartu Prakerja dan masalah staf khusus milenial presiden yang dianggap memiliki konflik kepentingan.
Sedangkan menteri yang mendapat sentimen positif adalah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Teten mendapat sentimen positif karena mendukung dana Kartu Prakerja hendaknya lebih baik untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, Teten mendapat sentimen positif sebesar 97 persen dari 463 perbincangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dituduh-rintangi-penyidikan-kasus-harun-masiku.jpg)