Berita Nasional

Perampok Habisi Wanita Lalu Ditinggal di Setu Pengarengan

Wanita berinisial D berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Editor: wakos reza gautama
tribun lampung
ilustrasi mayat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Beberapa hari lalu warga di sekitar Setu Pengarengan, Depok, Jawa Barat, digegerkan mayat wanita tergeletak bersimbah darah.

Setelah dilakukan penyelidikan, wanita tersebut ternyata korban perampokan.

Wanita berinisial D berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Tubuhnya banyak ditemukan sejumlah luka.

Tak hanya itu, ada juga bekas luka tusukan di bagian leher korban.

Pembunuhan di Apartemen Mewah Surabaya, Wanita Cantik Ditemukan Tewas Jelang Ramadhan

Ingin Ambil Foto Tengah Malam, Warga Lari Lihat Wanita Tergeletak Penuh Darah

Selain Bantuan Rp 46 Miliar, Trump Akan Kirim Ventilator ke Indonesia

Spekulasi Nasib Kim Jong Un Setelah Operasi Jantung, Disebut Meninggal Tapi Terlihat Jalan-jalan

Belakangan, kasus kematian wanita di pinggir situ pengarengan pun terungkap.

Wanita asal Jawa Tengah itu rupanya menjadi korban perampokan sadis.

Polisi juga telah meringkus 2 orang pelaku yang diduga telah menghabisi nyawa korban.

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus LDP membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang telah membunuh korban

Menurutnya, pelakunya berjumlah dua orang yakni berinisial IR (17) dan RT (25).

"Lokasi penangkapan di Jalan Raya Pekapuran, Sukamaju, Tapos," ujar Firdaus dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4/2020).

Ia menjelaskan, motif ke-dua pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran hendak merampas hartanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun menggasak harta bendanya berupa cincin, kalung, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Sukmajaya sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut

"Mereka (pelaku) terancam dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 tentang pembunuhan, tentang pembunuhan berencana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved