Tribun Lampung Selatan
Lolos dari Pelabuhan Merak, 3 Bus AKAP Terjaring di Pelabuhan Bakauheni
Bus-bus ini sempat dihentikan dan diperiksa oleh petugas di check point pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pengawasan petugas di Pelabuhan Merak menuai sorotan.
Pasca pemberlakuan larangan mudik, ternyata masih ada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Pulau Jawa yang lolos dari pengawasan.
Pada Senin (27/4/2020) dini hari, setidaknya ada tiga bus AKAP dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan dan Medan, Sumatera Utara terjaring di pos check point yang berada di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Ada bus asal Bandung dengan tujuan Palembang.
• Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Masih Longgar, Corona Berpotensi Menyebar ke Sumatera
• Lampung Dikunci, Ratusan Kendaraan Nekat Lewat Jalur Tikus Disuruh Putar Balik
• Diguyur Hujan Deras, 73 Rumah di Rawapitu Terendam Banjir
• UPDATE Corona di Lampung 27 April, 1 PDP Meninggal Dunia
Ada pula bus dari Jabodetabek dengan tujuan Medan.
Bus-bus ini sempat dihentikan dan diperiksa oleh petugas di check point pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, seluruh penumpang bus menjalani pemeriksan kesehatan dan didata.
“Kita lakukan pemeriksaan kesehatan ulang dan kita data. Kita teruskan ke daerah tujuan. Tetapi kepada bus dan juga para penumpang kita minta untuk lapor setibanya di daerah tujuan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini.
Edi mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah humanis dan persuasif dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan angkutan penumpang dalam masa larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Edi, pengetatan telah dilakukan oleh di Pelabuhan Merak.
Untuk saat ini penjualan tiket online untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan angkutan penumpang telah dihentikan.
“Mulai tadi malam untuk penjualan tiket online untuk penumpang pejalan kaki dan mobil penumpang sudah dihentikan di Merak. Jadi dari Merak sudah tidak lagi bisa menyeberang. Hanya angkutan truk logistik,” ujar Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Mulyadi Saleh menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Lampung dan BPTD (Badan Pelayanan Transportasi Darat) wilayah Bengkulu-Lampung terkait informasi tiga bus AKAP yang masih bisa menyeberang dari Merak.
“Kita sudah sampaikan ke Dishub Provinsi dan juga BPTD Bengkulu-Lampung. Juga ke BPTD Banten,” kata dia.
Untuk BPTD Banten, sudah ada larangan bagi kapal feri untuk mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun umum.
Di Merak, lanjutnya, BPTD sudah meminta kepada PT ASDP selaku operator penyeberangan untuk menghentikan penjualan tiket online bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga golongan VI untuk penumpang (golongan IVa, Va dan VIa). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)