Kodim 0410

Pemerintah Kota Perketat Pengawasan Jalur Keluar Masuk Kota Bandar Lampung

Pemerintah kota bandar lampung mulai memperketat pengawasan jalur keluar masuk kota bandar lampung, untuk itu Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Istimewa
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah kota bandar lampung mulai memperketat pengawasan jalur keluar masuk kota bandar lampung, untuk itu  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Minggu (26/4/2020).

Posko Virus Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, anggota Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan.

Pasi intel Kodim 0410/KBL May Inf Andri, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian ke wilayah yang masuk dalam zona pandemi, ayo bantu berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya. (*)

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung (Istimewa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved