Jenderal Polisi Ungkap Identitas Setelah Mobilnya Dirusak, Pelaku Langsung Kabur

Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi gila seorang pria yang mengancam polisi jenderal bintang satu dengan pisau berakhir ke jeruji besi.

Seorang pria diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di Jalan Tol Cikampek..

Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.

Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

Jenderal Purnawirawan Ceritakan Detik-detik Tien Soeharto Meninggal, Celetukan Soeharto Jadi Firasat

Jenderal TNI Doni Monardo Akhirnya Kembali Kenakan Seragam Militer

Ari Lasso Bongkar Fakta Menarik Mantan Ariel NOAH, Luna Maya: Dulu Masih Muda

Dua Remaja Asal Melinting Lampung Timur Tepergok Maling Motor

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).

Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas Tol Cikampek Km 29.

Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.

Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.

Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.

Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved