Setelah Sahur, Warga Gresik Tikam Pria yang Kirim Foto Vulgar ke Istrinya
Suami tersebut sontak tidak terima ada foto tidak senonoh di handphone milik istri dan terlibat keributan dengan istri.
TRIBUNLAMPUNG. CO.ID - Saat sahur, suami di Driyorejo emosi lihat foto di ponsel istrinya.
Foto itu ternyata merupakan foto pria lain dengan pose tak senonoh,
Suami tersebut sontak tidak terima ada foto tidak senonoh di handphone milik istri dan terlibat keributan dengan istri.
Kejadian itu berakhir miris. Simak selengkapnya.
Ubaidilah nekat menganiaya dan menusuk seorang pria saat sahur, Selasa (28/4/2020).
• Pria Tikam Teman Sendiri karena Cemburu Istri Curhat ke Korban Saat Malam Hari
• Arifin Ngamuk Tikam Wajah Teman, Awalnya Tak Sengaja Injak Kaki Temannya saat Tidur
• Artis Raditya Dika Hanya Bengong Saat Tahu Istrinya Hamil Lagi
• Cerita Jenderal Purn Mulyono yang Larang Anaknya Daftar Taruna di Pangkalannya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ubaidilah mengecek handphone istrinya, Evi Abidatus.
Warga Desa Bambe RT 08 / RW 01, Kecamatan Driyorejo ini naik pitam saat melihat foto pria pose tidak senonoh di ponsel milik istrinya.
Ubaidilah langsung mendatangi pria yang mengirim foto tidak senonoh yang diketahui bernama Hendro Agung Prayitno (43).
Dia membonceng istrinya mengendarai sepeda motor Honda CBR menuju rumah korban di Perumahan Bukit Bambe blok BQ, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo pukul 03.00 Wib.
Maksud tujuan dari kedatangannya itu, pelaku ingin meminta klarifikasi.
Namun, dia tersulut emosi mendengar jawaban dari korban.
Langsung saja pelaku menganiaya korban secara membabi buta.
Bahkan pelaku yang sering disapa Ubed itu membawa pisau dan menusuk ke bagian perut sebelah kiri.
Korban pun mengalami luka robek pada bagian kepala, luka sayat pada bagian lengan sebelah kiri dan luka sobek pada kaki sebelah kanan.
Keributan tersebut terdengar oleh satpam perumahan, Tugiman yang kemudian melerai dan mengamankan pelaku ke pos satpam.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit mengingat luka yang diderita cukup parah.
Pakaiannya berlumur darah akibat pertengkaran itu.
Sementara pelaku langsung diamankan menuju Mapolsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.
"Pelaku sudah kita amankan tadi pagi," kata dia.
Barang bukti satu buah pisau beserta tempatnya dan sepeda motor Honda CBR Nopol W 6177 CA diamankan.
"Motifnya masih kita dalami ya," pungkasnya.
Kini Ubaidilah harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo.
Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Kebiasaan buruk melakukan onani di pinggir jalan membuat AYY harus berurusan dengan polisi.
Pria 35 tahun asal Candi, Sidoarjo itu harus meringkuk di dalam penjara akibat perbuatan joroknya.
Bapak dua anak tersebut berulang kali melakukan masturbasi di atas sepeda motornya di pinggir jalan.
Meski kepalanya ditutup helm, kemaluannya sengaja dilibatkan di muka umum sambil dieksploitasi.
Aksi itu selalu dilakukan di sekitaran Jalan Siwalan Panji, Sidoarjo. Waktunya ketika jam pulang sekolah. Kawasan itu memang ada sejumlah SMK dan SMA yang biasa jam pulangnya hampir bersamaan.
"Iya, sudah berulang kali," jawab pria yang sehari-hari bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam tersebut di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (14/1/2020).
Kepada polisi, dia mengaku terobsesi untuk berhubungan badan dengan gadis berseragam SMA atau mahasiswa. Obsesi tersebut timbul lantaran dia sering melihat film dewasa.
Menuruti obsesinya, pelaku memilih cara yang aneh. Berhenti di pinggir jalan, tetap duduk di atas motor dengan mengenakan jaket dan helm, kemudian melakukan masturbasi sambil mengamati para pelajar yang lalu lalang pulang sekolah.
Terakhir, dia melakoni aksinya itu pada Jumat (12/1/2020) lalu. Kebetulan ketika ada ada warga merekam aktivitas aneh di atas motor tersebut. Videonya sempat viral di media sosial.
"Dari situ petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui memang pelaku sudah berulang kali melakukan hal tidak senonoh di tempat itu," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Selama November 2019 hingga Januari, terhitung sudah sekitar lima atau enam kali. Sebelumnya, sekira dua tahun lalu, pria ini juga kerap melakukan hal yang sama di kawasan tersebut. Hanya saja ketika itu dua bulan atau sebulan sekali.
Polisi mendeteksi pelaku berdasar sepeda motor dan pakaiannya. Setetelah diketahui identitasnya, petugas kemudian mengamankan pelaku saat berada di kawasan Candi.
Sepeda motor, jaket, helm, dan celana yang dia pakai pada aksi terakhirnya juga disita petugas sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat dengan pasal 36 jo pasal 10 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun," ujar kapolres.
Tersangka juga sudah mengakui semua perbuatannya. Yakni tindak pidana mempertontonkan diri di muka umum menggambarkan pornoaksi dan eksploitasi seksual.
Apakah pria ini punya kelainan kejiwaan atau orientasi seks yang menyimpang, polisi masih lakukan penyelidikan.
"Kami juga akan memeriksakan hang bersangkutan ke psikolog. Termasuk tentang kesehatannya," imbuh Zain.
(TribunJatim.com/Willy Abraham/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ribut Besar' saat Sahur, Suami di Gresik Emosi Lihat Foto Pria Lain di HP Istri, Pose Tak Senonoh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/setelah-sahur-warga-gresik-tikam-pria-yang-kirim-foto-vulgar-ke-istrinya.jpg)