Cara Dapat Diskon Listrik atau Subsidi Listrik Bagi Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Persyaratan harus dipenuhi pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA yang ingin mendapatkan diskon atau subsidi listrik.

tribulampung.co.id/endra zulkarnain
ILUSTRASI Petugas PLN tengah memasang KWH listrik 

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Ketentuan

Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.

Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di lightup.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.

c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

i. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

ii. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved