Tribun Bandar Lampung
Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa
Bawa anak gadis ke indekos, seorang pemuda dibekuk Tim Opsnal Polsekta Kedaton.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawa anak gadis ke indekos, seorang pemuda dibekuk Tim Opsnal Polsekta Kedaton.
Pemuda berinisial JH (19), warga Rajabasa, ini berbuat hal senonoh terhadap V (16), juga warga Rajabasa.
JH diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kedaton di indekosnya, Rabu (29/4/2020).
Kapolsek Kedaton Kompol M Daud mengatakan, JH diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban.
• Cabuli Pelajar 15 Tahun di Kamar Losmen, Pemuda Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi
• Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel
• Keramba Diduga Tercemar Limbah, Nelayan Jual Lobster Cuma Rp 40 Ribu per Kg
• UPDATE Corona di Lampung 1 Mei 2020, Positif Covid-19 Tembus 50 Pasien
"Kami mendapat laporan orangtuanya jika anaknya telah dibawa ke sebuah kosan di daerah Rajabasa," ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Kata Daud, dari hasil keterangan pelaku perbuatan bejat tersebut sudah dilakukannya sebanyak lima kali.
"Modusnya membujuk korbannya dengan janji akan bertanggung jawab," tuturnya.
Daud menambahkan, saat ini JH ditahan beserta barang bukti yang ada.
"Saat ini masih kami mintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)