Video Berita

22 TKI Ilegal Jalani Rapid Test di Wisma Haji Lampung

Video YouTube Sebanyak 20 tenaga kerja Antar Kota Antar Daerah (AKAD) non prosedural yang bekerja di Provinsi Bangka Belitung dan 2 TKI legal.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Bayu Saputra
Sebanyak 22 TKI ilegal jalani rapid test di Wisma Haji Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video YouTube, Sebanyak 20 tenaga kerja Antar Kota Antar Daerah (AKAD) non-prosedural yang bekerja di Provinsi Bangka Belitung dan 2 TKI legal yang bekerja di Taiwan dinyatakan negatif corona.

Hasil ini didapat seusai pemeriksaan dari petugas medis.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (Disnaker) Lampung Nuning Sri Rahayu mengatakan, menurut informasi dari BP3TKI, sebanyak 20 tenaga kerja di Bandar Lampung pukul 00.00 wib Jumat dini hari dan 2 TKI lainnya tiba pagi tadi.

VIDEO Pasien Positif Corona di Lampung Bertambah Jadi 50 Orang pada 1 Mei 2020

VIDEO Sopir Bus Nekat Selundupkan Penumpang, Lampu Dimatikan dan Jok Direbahkan

UPDATE Corona di Lampung Selatan, Pasien Positif Bertambah 1 Kasus

Rencana Kedatangan 500 TKA China Ditentang Gubernur dan DPRD, Jubir Luhut Angkat Bicara

Mereka langsung diinapkan di Wisma Haji Lampung dan baru pagi pukul 09.00 WIB menjalani rapid test.

"20 tenaga kerja ini asalnya dari beberapa daerah, dan yang paling banyak dari Tulangbawang Barat," katanya.

Setelah menjalani rapid tes dan dinyatakan negatif, para pekerja non prosedural ini langsung dijemput oleh pemerintah kabupatennya masing-masing.

Pasca penjemputan mereka diharapkan bisa mengikuti imbauan pemerintah dengan mengisolasi mandiri. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved