11 Orang Ditangkap Buntut Kerusuhan Aksi Hari Buruh, Kantor Dijarah dan Dibakar
Rusuh aksi May Day 1 Mei 2020 di Maluku Utara hingga terjadi penjarahan dan pembakaran.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, kericuhan dilakukan sekelompok orang yang memanfaatkan para buruh.
Atas aksi itu, polisi menangkap 11 orang yang diduga provokator, penjarah, dan pelaku perusakan.
“Tadi juga Kapolda, sejumlah pejabat polda turun langsung ke IWIP dan melakukan dialog dengan pihak PT IWIP, pemda,” kata Kapolres saat dihubungi,
“Aksi ini tidak ada izin. Yang aksi sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan jam 11.00 tadi dan itu batal karena aksi ini,” kata Nico menambahkan.
Nico mengatakan, sekelompok orang yang memanfaatkan aksi itu diduga eks karyawan yang di-PHK dan sekelompk mahasiswa.
Saat ini situasi sudah kondusif.
Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 kompi Brimob Polda Malut, serta 40 personel dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.
Tolak omnibus dan PHK
Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT IWIP.
Para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, buruh juga mendesak perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT IWIP, serta meminta agar perusahaan memberlakukan delapan jam kerja.
Para buruh juga menuntut pemenuhan K3, menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA, serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh.
(Penulis : Fatimah Yamin | Editor: David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Dirusak, Warung Dibakar, Polisi Tangkap 11 Terduga Provokotor Aksi May Day ", https://regional.kompas.com/read/2020/05/02/05000051/kantor-dirusak-warung-dibakar-polisi-tangkap-11-terduga-provokotor-aksi-may?page=all#page3.