Berita Nasional

Pria 50 Tahun di Gresik 6 Kali Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 7 Bulan, Korban Dipaksa Aborsi

Seusai memerkosa gadis belia berusia 16 tahun hingga hamil 7 bulan, pria yang diketahui berinisial SG tersebut memaksa gadis itu melakukan aborsi.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pria 50 Tahun di Gresik 6 Kali Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 7 Bulan, Korban Dipaksa Aborsi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria berusia 50 tahun di Gresik, Jawa Timur, terbilang kejam dan sadis.

Seusai memerkosa gadis belia berusia 16 tahun hingga hamil 7 bulan, pria yang diketahui berinisial SG tersebut memaksa gadis itu untuk melakukan aborsi.

Ulah SG tersebut baru terbongkar setahun setelah peristiwa memilukan itu terjadi terhadap gadis yang diketahui berinisial MD tersebut.

Berikut, sejumlah fakta yang diketahui dari peristiwa tersebut.

UPDATE Kasus Corona di Indonesia Hari Ini - 10.843 Positif, 1.665 Sembuh, 831 Meninggal

Obat Aborsi Tak Bekerja Jadi Petaka bagi Gadis Hamil di Luar Nikah

Pengakuan Mengejutkan Bidan Pelaku Aborsi Surabaya, Tiap Bulan Dapat Permintaan

Siswi SMA Diperkosa 4 Pemuda di Kebun Tebu, Tiba-tiba Dibekap hingga Jatuh dari Motor

Seorang gadis 16 tahun dirudapksa hingga hamil 7 bulan dan dipaksa melakukan aborsi.

Kronologi dan fakta-fakta perkosaan gadis malang itu diungkap keluarga korban.

Pelaku rudapaksa terhadap gadis 16 tahun itu kini terancam menerima ganjarannya karena dilaporkan ke polisi.

Adalah MD (16) gadis di Gresik, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban aksi bejat SG, pria berusia 50 tahun, tetangganya.

Berikut fakta-faktanya:

1. Kini hamil 7 bulan

Aksi bejat SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.

Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, IS (inisial), ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved