Video Berita

Sindiran Najwa Shihab ke DPR yang Sibuk Bahas RUU di Tengah Pandemi Corona

Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI. Lewat surat tersebut Najwa Shihab

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
kolase
Sindiran Najwa Shihab ke DPR yang sibuk bahas RUU di tengah pandemi corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI.

Lewat surat tersebut Najwa Shihab mempertanyakan prioritas anggota DPR dalam melawan pandemi Covid-19 saat ini.

Surat ini diungkapkan Najwa Shihab lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya.

"Kepada Tuan dan Puan para anggota DPR yang terhormat, apa kabar hari ini?"

"Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama di sini pun begitu," ujar Najwa Shihab.

VIDEO Reporter TV Ini Ketahuan Pakai Celana Pendek saat Siaran dari Rumah

VIDEO Baim Wong Dioperasi, Mata Kiri Tak Bisa Melihat karena Katarak

VIDEO Donita Makin Rindu Suasana Riuh di Luar Rumah Setelah 2 Bulan Jalankan Isolasi

VIDEO Viral Detik-detik Pencuri Menggasak Isi Mobil di SPBU Kawasan Depok

Lantas Najwa memberikan sindiran terkait work from home yang dilakukan oleh anggota DPR.

"Kita semua memang sedang diuji, hidup tak selalu baik kan."

"Seperti kami-kami ini tuan dan puan juga banyak bekerja di rumah, kalau lihat siaran sidang atau rapat di gedung DPR sekarang sih kelihatannya banyak kursi yang kosong, eh tapi biasanya juga kosong kan ya," sambungnya.

Kemudian Najwa pun membandingkan kinerja parlemen di berbagai negara dengan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Najwa, DPR di Indonesia saat ini justru lebih fokus terhada isu lain dibandingkan perang melawan Covid-19.

Salah satunya adalah Undang-undang Cipta Kerja.

"Tuan dan puan anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain, fokus melawan corona."

"Tapi rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan belakang kok tidak terkait corona ya, kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain."

"Contohnya rancangan undang-undang cipta kerja yang banyak ditolak karena dianggap mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," papar wanita yang akrab disapa Nana tersebut.

Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengumumkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja terkait klaster Ketenagakerjaan tengah ditunda.

Penundaan ini dimaksudkan agar sejumlah substansi memiliki kesempatan untuk memberikan pendapat tentang RUU tersebut.

"Presiden Jokowi pekan lalu sempat mengatakan pemerintah dan DPR tengah menundaan pembahsan salah satu klaster di rancangan undang-undang itu, klaster ketenagakerjaan."

"Ini memberikan kesempatan untuk mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak," ujarnya.

Melihat hal ini, Najwa mengatakan bahwa seharusnya sejumlah klaster dalam RUU Cipta Kerja juga harus ditinjau ulang.

"Berpegang dari alasan itu, maka sudah seharusnya klaster-klaster lain dalam RUU Cipta kerja pun perlu ditinjau ulang," imbuhnya.

Tak hanya itu, Najwa mengatakan bahwa pembahasan undang-undang di tengah mewabahnya pandemi covid-19 justru akan mengundang kecurigaan dari berbagai pihak.

"Terus terang saja membahas undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa sekarang ini terlalu mengundang curiga," ucap Najwa.

Lantas Najwa memberikan perbandingan dengan sikap masyarakat.

Najwa merasakan bahwa saat ini DPR terlalu terburu-buru.

"Gara-gara pandemi yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah lho, ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran," ujarnya.

Putri dari Muhammad Quraish Shihab menyadari bahwa undang-undang adalah sesuatu yang penting.

Oleh karena itu seharusnya DPR tidak melakukan pembahasan di saat situasi tengah seperti ini.

"Tidak ada undang-undang yang tidak penting, semua penting."

"Justru karena undang-undang itu penting aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang."

"Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," papar Najwa.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com

Videografer Tribunlampung/Bambang Irawan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved