Tribun Bandar Lampung

Heboh Pria Bali Ajak Wanita Asing ke Lampung via Jalur Darat di Tengah Larangan Mudik

Ditambah lagi, ia datang bersama seorang wanita asing asal Kirgistan bernama Kurbanbaeva Aiperi (19).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Edo Junaidi (kaus hitam) dan Kurbanbaeva Aiperi (kaus merah) saat didatangi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Sabtu (2/5/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedatangan pria bernama Edo Junaidi (35) membuat heboh warga Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pasalnya, Edo berhasil pulang kampung dari Bali di tengah ramainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sejumlah daerah.

Ditambah lagi, ia datang bersama seorang wanita asing asal Kirgistan bernama Kurbanbaeva Aiperi (19).

Belum lagi, pemerintah sudah menerapkan larangan mudik sejak 24 April 2020 lalu.

Edo mengaku pulang ke Lampung melalui jalur darat.

Demi Mudik ke Jawa Timur, Belasan Penumpang asal Jambi Rela Berdesak-desakan Naik Mobil Boks

Dokter Terinfeksi Corona Diusir Warga, Tetangga Datangi Rumahnya hingga Tutup Jalan

UPDATE Corona di Lampung 3 Mei, 50 Positif, 81 PDP, 3.243 ODP

Imbas Corona, Wagub Nunik Masak Sayur Bening untuk Suami

Keberadaan Edo dan kekasih bulenya itu baru diketahui setelah ketua RT dan anggota Polsek Telukbetung Selatan melakukan pendataan.

Darmawijaya, ketua RT 07 LK II, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, membenarkan kepulangan seorang warganya bersama perempuan asing.

"Perempuan ini datang ke Bali sebagai wisatawan. Akhirnya ia ikut ke Bandar Lampung bersama salah satu warga kami yang diakuinya sebagai kekasih," ujar Darmawijaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

Pria yang akrab disapa Moli ini menuturkan, jika warganya yang bernama Edo Junaidi sudah beberapa tahun terakhir ini bekerja dan menetap di Bali sebagai seorang pemandu wisata.

Namun Moli tak mengetahui pasti alasan WNA tersebut ikut Edo pulang ke Lampung.

"Sebelumnya mereka pulang tanpa lapor ke kami selaku ketua RT, dan malam ini kami bersama polisi melakukan pendataan ulang," jelasnya.

Selain pendataan, lanjut Moli, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada WNA tersebut dan warga pendatang lainnya yang bermukim di indekos wilayah tersebut.

Pihaknya menekankan kepada muda-mudi yang baru datang dari Bali ini untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Upayakan jangan keluar rumah dulu selama isolasi. Kami bersama pihak kesehatan dan polisi akan terus memantau perkembangan kesehatan mereka," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, ketiganya sudah diperiksa oleh petugas imigrasi dan dinas kesehatan.

"Koordinasi dengan pihak kesehatan, kami menyampaikan jika ada gejala masalah kesehatan selama isolasi ini untuk segera lapor RT atau anggota bhabinkamtibmas," jelasnya.

Polsek Telukbetung Selatan juga akan memeriksa indekos yang diduga dihuni warga pendatang.

Kapolsek menyebut, kebanyakan penghuni indekos merupakan warga luar yang bekerja di Bandar Lampung.

"Kepada warga luar yang tidak bisa pulang kampung agar tetap berada di dalam kosan. Kurangi aktivitas di luar ruangan sampai lockdown dinyatakan selesai," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved