Larangan Mudik
501 Mobil dan Motor Dipaksa Putar Balik Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020
Polda Lampung putar balikan 501 kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung putar balikan 501 kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kendaraan yang diputarbalikkan tersebut merupakan hasil Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang telah dilaksanakan dari tanggal 24 April hingga 1 Mei 2020.
"Operasi Ketupat Krakatau 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi COVID-19," kata Pandra, Senin (4/5/2020).
"Yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," imbuhnya.
Lanjutnya menyikapi hal tersebut, maka Polda Lampung dan Polres Jajaran menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 7 titik.
• Rapid Test Hanya Bisa Dilakukan di Lokasi yang Telah Diizinkan, Kadiskes: Tak Bisa Sembarangan
• Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Rapid Test Virus Corona, Lihat Hasilnya
• Dihantam Pandemi Corona, Arus Ekspor Barang Lampung Justru Naik 7,93 Persen
"Pos check point ini guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah," tutur mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.
Pandra mengatakan adapun kendaraan yang keluar masuk pada jalur arteri pada 7 titik pos cek point sebanyak 9.241 kendaraan masuk, kendaraan keluar sebanyak 6.737, dan Putar Balik sebanyak 501 kendaraan.
"Untuk total penyekatan kendaran sebanyak 499 kendaraan," sebut Pandra.
Adapun rinciannya, yakni untuk kendaraan keluar masuk pada jalur arteri:
1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 8.247 kendaraan masuk dengan rincian 898 R2, 6.934 R4 dan 415 Bus. 5.761 kendaraan keluar dengan rincian 486 R2, 5.129 R4, 146 Bus. 364 kendaraan putar balik dengan rincian 30 R2, 278 R4, 56 Bus.
2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan Nihil.
3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 356 kendaraan masuk dengan rincian 115 R2, 181 R4 dan 61 Bus. 388 kendaraan keluar dengan rincian 146 R2, 193 R4, 49 Bus. 8 kendaraan putar balik dengan rincian 6 R4, 2 Bus.
4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 180 kendaraan masuk dengan rincian 81 R2, 79 R4 dan 20 Bus. 116 kendaraan keluar dengan rincian 77 R2, 36 R4, 3 Bus. 127 kendaraan putar balik dengan rincian 50 R2, 57 R4, 20 Bus.
5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandar Lampung kendaraan masuk sebanyak 10 bus dan kendaraan keluar sebanyak 4 R4.
6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 200 kendaraan masuk dengan rincian 106 R2, 93 R4 dan 1 Bus. 185 kendaraan keluar dengan rincian 97 R2, 88 R4. 2 kendaraan putar balik dengan rincian 1 R4, 1 Bus.
7. Pos Krui Polres Lampung Barat sebanyak 247 kendaraan masuk dengan rincian 65 R2, 182 R4. 283 kendaraan keluar dengan rincian 85 R2, 198 R4. 2 kendaraan putar balik Nihil.
Total kendaraan masuk sebanyak 9.241 kendaraan dengan rincian roda 2 sebanyak 1265, roda 4 7.469, bus sebanyak 507 Bus. Lalu kendaraan keluar sebanyak 6.737 kendaraan, dengan rincian Roda dua sebanyak 891, roda empat sebanyak 5.648, bus sebanyak 198. Dan Kendaraan Putar Balik sebanyak 501 kendaraan dengan rincian Roda dua sebanyak 80, Roda empat sebanyak 342, Bus sebanyak 79.
Untuk penyekatan kendaraan yakni:
1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 364 kendaraan dengan rincian 30 sepeda motor, 278 kendaraan pribadi dan 56 kendaraan umum.
2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan Nihil.
3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 8 kendaraan dengan rincian 6 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan umum.
4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 127 kendaraan dengan rincian 50 sepeda motor, 57 kendaraan pribadi dan 20 kendaraan umum.
5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandar Lampung Nihil.
6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 2 kendaraan dengan rincian 2 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan umum.
7. Pos Krui Polres Lampung Barat Nihil.
Total penyekatan kendaran sebanyak 499 kendaraan dengan rincian 80 Sepeda Motor, 342 Kendaraan Pribadi, 78 Kendaraan Umum.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)