Kasus Corona di Lampung
Dihantam Pandemi Corona, Arus Ekspor Barang Lampung Justru Naik 7,93 Persen
Di tengah pandemi Covid-19 arus ekspor dan impor barang komoditi unggulan Lampung mengalami kenaiakan 7.9 persen dibanding kuartal pertama tahun 2019.
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di tengah pandemi Covid-19 arus ekspor dan impor barang komoditi unggulan Lampung mengalami kenaiakan 7.9 persen dibanding kuartal pertama tahun 2019 lalu.
"Aple to aple to aple kalau dibandingkan Maret 2019 dengan Maret 2020 komparasinya justru mengalami kenaikan 7.93 persen," kata General Manager (GM) PT Pelindo II Panjang (IPC) Drajat Sulistyo kepada Tribunlampung, Senin (4/5/2020).
Keniakan ekspor didominasi oleh produk unggulan Lampung seperti kopo, lada, dan komoditi unggulan lainnya.
"Dominasi kenaikannya adalah barang-barang ekspor impor khususnya produk pertanian seperti kopi, lada, udang segar, dan komoditi unggulan Lampung hampir semua naik," terang Drajat.
Tujuan ekspor sebagain besar masih banyak ke negara-negara di Timur Tengah.
"Tujuan ekspor banyak ke Timur Tengah tetapi kapal yang kita layani internasional Asean," jelasnya.
Sementara produk impor masih didominasi barang-barang bahan baku dari China.
"Untuk impor banyak dari China tapi ini bahan baku pabrikan," imbuhnya.
Total dal sepekan Pelabuhan Internasional Panjang menerima 3 kali kedatangan dengan kapasitas hingga 4000 kontiner.
"Kita ada kapal untuk kapal internasional yang direct tol itu kapasitas 1000 kontiner sampai 4000 kontiner ada 3 kali kedatangan dalam seminggu," jelas Drajat.
Sementara untuk kemanan di tengah pandemi Covid-19 sendiri, pihaknya berkoordinasi dengan kantor kesehatan pelabuhan untuk memastikan keamanan kapal sebelum bersandar di pelabuhan.
"Jadi kita suda menerapkan kapal yang masuk di kita sudah clear dari pemeriksaan kantor kesehatan pelabuhan (KKP)," kata Drajat.
ABK kapal asing yang bersandar dilarang untuk masuk dan petugas pelabuhan dilengkapi dengan alat pelindung diri yang lengkap sesuai dengan protokoler pencegahan covid-19.
"Anak buah kapal (ABK) dilarang masuk, petugas pelabuhan dibekalsi dengan masker, alat pelindung diri, lengkap dengan protokoler pencegahan Covid-19," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)