Kasus Corona di Lampung

Istri Sopir Pribadi Pasien Virus Corona di Pesawaran Dinyatakan Positif Covid-19

Istri dari pasien 01 virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dinyatakan positif virus corona.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus. Istri Sopir Pribadi Pasien Virus Corona di Pesawaran Dinyatakan Positif Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Istri dari pasien 01 virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dinyatakan positif virus corona.

Wanita itu berinisial KH (44), warga Kabupaten Pesawaran.

KH merupakan isti dari pasien B, sebagai orang pertama di Bumi Andan Jejama dinyatakan positif virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus membenarkan terkait informasi tersebut.

"Pada 3 Mei 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendapatkan info dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang yang menyatakan hasil swab terhadap KH positif Covid-19," kata Aila, Senin, 4 Mei 2020.

 BREAKING NEWS Puluhan Rumah di Lampung Selatan Terendam Banjir

 501 Mobil dan Motor Dipaksa Putar Balik Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020

 Rapid Test Hanya Bisa Dilakukan di Lokasi yang Telah Diizinkan, Kadiskes: Tak Bisa Sembarangan

 Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Rapid Test Virus Corona, Lihat Hasilnya

Padahal, sebelum dilakukan swab, lanjut Aila, Tim GTPP Pesawaran sudah melakukan rapid test pada 16 April 2020.

Hasil rapid test dari ketiga orang yang kontak erat dengan B ini didapatkan negatif.

Selain istrinya KH, yang kontak erat juga dua orang anaknya.

"Meskipun hasil rapid testnya negatif, tapi kita melakukan swab kepada ketiga orang tersebut, pada  22 April dan 28 April," ungkapnya.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang menyatakan hasil swab terhadap KH positif Covid-19.

Sedangkan untuk kedua anaknya hasilnya negatif.

Kondisi KH, menurut Aila, saat ini sehat.

Karena KH merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG).

KH dan kedua anaknya cukup kooperatif dan mau melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Diketahui suami KH, B merupakan sopir pribadi dari MW pasien positif Covid-19 asal Bandar Lampung.

B sudah diambil swab pada 14 April 2020 lalu dan hasilnya positif Covid-19.

"Selama ini B tidak ada riwayat berobat di wilayah kerja Kabupaten Pesawaran, karena dia ini berobat dan diperiksa di puskesmas di Bandar Lampung," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved