Video Berita
Video Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi
Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.
Rinciannya, tersangka pencurian disertai kekerasan dua orang, pencurian disertai kekerasan kendaraan bermotor tiga orang, pengeroyokan dua orang, dan perusakan hutan dua orang.
“Mereka tersangkut dalam enam kasus,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (4/5/2020).
Dari 10 tersangka, kata Bambang, satu di antaranya merupakan eks narapidana yang bebas karena mendapatkan program asimilasi dari Way Kanan.
• VIDEO Plt Bupati Lampung Utara Belum Mau Lakukan Tes Corona
• VIDEO Viral Pria Mengamuk Tak Terima Ditegur saat PSBB Kota Bogor
• Artis Baim Wong Ternyata Idap Katarak Sejak Lama
• Tak Mau Cerai, Suami Siram Istri Pakai Air Keras
Tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Ia diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, meninggal dunia, Senin (20/4/2020) malam.
MA diamankan malam itu juga. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio