ILC TV One Selasa Malam Bahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?
ILC TV One Selasa 5 Mei 2020 pukul 20.00 WIB bakal membahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One Selasa 5 Mei 2020 pukul 20.00 WIB bakal membahas Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?
Demikian diumumkan host ILC TV One Karni Ilyas via akun Twitternya, Selasa 5 Mei 2020.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita pukul 20.00 malam ini, berjudul, "Benarkah PSBB Akan Dilonggarkan?." Selamat menyaksikan," tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan akan ada relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
• ILC TV One Bahas Krisis Ancam Indonesia? Rocky Gerung Disebut Lebih Tajam
• ILC TV One Selasa Malam Bahas PSBB Berlaku: Dengarlah Suara Rakyat, Rocky Gerung Dinanti
• ILC TV One Selasa Malam Bahas Corona: Badai Semakin Kencang, Rocky Gerung Diminta Hadir
Menurut Mahfud MD Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.
Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.
Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.
"Tidak berkumpul dalam kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antar orang ke orang. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," kata dia.
Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat.
Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.
"Soal pembukuannya nanti, soal administrasi, mungkin karena tidak punya KTP, tidak tinggal serumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, diberi," kata Mahfud.
"Nah, nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan KTP dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," imbuh dia.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan bahwa wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, semakin menegaskan pemerintah hingga saat ini terlihat tidak punya grand design terkait penanganan Covid-19.
"Dalihnya hasil evaluasi, masyarakat dikatakan stres karena dibatasi, kalau stres imunitas menurun bisa jadi sakit. Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, nggak jelas ukuran evaluasinya," ujar Sukamta, dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).
Anggota Komisi I DPR RI tersebut mengatakan hingga saat ini pemerintah juga belum pernah mengungkapkan grand design penangangan Covid-19 termasuk target waktu untuk mengatasinya.
Dia melihat hal ini tak ubahnya lempar tanggung jawab pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya, saat ini gubernur, bupati, wali kota terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB.
"Mereka para kepala daerah sedang berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi, eh kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik nggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah Pak Presiden," jelasnya.
Sukamta juga menilai wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah menunjukkan buruknya cara komunikasi pemerintah kepada publik.
Apabila masih wacana, kata dia, seharusnya hal ini tak perlu disampaikan kepada publik.
Pernyataan Mahfud MD tersebut dianggap Sukamta bertolak belakang dengan hasil evaluasi sepekan sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Doni kala itu menyatakan PSBB masih belum maksimal di sejumlah daerah karena masyarakat masih tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kritik soal cara komunikasi pemerintah yang buruk ini sudah banyak disampaikan, sekarang udah jalan 2 bulan lebih ternyata tidak kunjung diperbaiki. Jadi kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur," kata Sukamta.
Lebih lanjut, Sukamta meminta pemerintah agar segera merumuskan grand design penanganan Covid-19.
Tak hanya itu, ia juga meminta adnaya penetapan kriteria atau standar yang jelas soal kapan PSBB bisa mulai dilonggarkan secara bertahap.
"Mestinya dengan perjalanan selama lebih dari 2 bulan sudah cukup waktu untuk rumuskan strategi atasi Covid-19 secara komprehensif. Pemerintah juga bisa benchmark dengan negara-negara yang sukses tangani Covid-19," kata Sukamta.
"Mestinya saat ini sudah tidak terdengar lagi kekurangan APD di rumah sakit, kekurangan reagan untuk tes swab, masih kurangnya kamar isolasi untuk pasien positif dan berbagai kebutuhan mendasar untuk atasi Covid-19. Kalau hal-hal mendasar ini saja tidak bisa dipenuhi maka angka-angka yang diumumkan tiap hari tidak bisa mencerminkan hasil dari penanganan yang optimal. Ini akan membuat upaya penanganan Covid-19 makin panjang dan tidak jelas waktunya, tentu efek sosial ekonominya akan makin berat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/presiden-ilc-tv-one-karni-ilyas.jpg)