Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung
Ketua KPU Lampung Harap Tak Ada Lagi Komisioner yang Menyalahi Aturan
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami meminta Titik Sutrinigsih dapat mentaati regulasi dalam menjalankan tugas.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Personel lengkap 7 komisioner KPU Provinsi Lampung usai pelantikan PAW Titik di KPU Lampung, Rabu (6/5/2020). Ketua KPU Lampung Harap Tak Ada Lagi Komisioner yang Menyalahi Aturan.
Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.
Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Rekomendasi untuk Anda