Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung

Resmi Dilantik, Pesan KPU RI Arief Budiman Kepada Titik Sutriningsih

Titik Sutriningsih resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas
Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung secara virtual. Resmi Dilantik, Pesan KPU RI Arief Budiman Kepada Titik Sutriningsih 

Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.

Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved