Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung
Resmi Dilantik, Pesan KPU RI Arief Budiman Kepada Titik Sutriningsih
Titik Sutriningsih resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas
Pelantikan PAW Komisioner KPU Lampung secara virtual. Resmi Dilantik, Pesan KPU RI Arief Budiman Kepada Titik Sutriningsih
Diketahui adanya PAW Esti Nur Fathonah dilakukan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yanh menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah dalam perkara 329-PKE-DKPP/XII/2019.
Esti terbukti melanggar kode etik pada proses seleksi Anggota Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sanksi tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis sekaligus Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad dengan Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm sebagai anggota(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Rekomendasi untuk Anda