Kasus Corona di Lampung
AJI dan IJTI Kecam Rapid Test Khusus Wartawan, Hendry: Jangan Istimewakan Jurnalis
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, tindakan tersebut mengesankan adanya perlakuan istimewa bagi jurnalis.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung mengecam rapid test khusus wartawan yang difasilitasi Pemprov Lampung.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengatakan, tindakan tersebut mengesankan adanya perlakuan istimewa bagi jurnalis.
“Siapa pun berpotensi terinfeksi Covid-19. Tidak memandang profesi, suku, agama, dan usia. Rapid test khusus wartawan jelas bentuk keistimewaan,” kata Hendry melalui rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (7/5/2020).
Menurutnya, AJI Bandar Lampung sejak jauh hari telah mengingatkan agar tidak ada hak istimewa bagi wartawan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Kalaupun Pemprov Lampung menggelar rapid test, seyogianya mengacu pada kluster penyebaran virus corona.
• Jurnalis Cetak hingga Televisi Jalani Rapid Test Difasilitasi Diskes Lampung, Apa Hasilnya?
• Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Rapid Test Virus Corona, Lihat Hasilnya
• UPDATE Corona di Lampung 7 Mei, PDP Tambah 2, ODP Tambah 7
• Geram Warganya Terkesan Remehkan Corona, Wali Kota Herman HN Patroli Masker
Misal, mereka yang tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Kami juga tak paham apa tujuan pemprov mengadakan rapid test. Bila memang hendak mendiagnosis, maka metode yang tepat adalah polymerase chain reaction (PCR), sebagaimana saran sejumlah kalangan. Sebab, rapid test tak mendeteksi ada atau tidak virus corona di tubuh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Lampung Hendriyansah.
Pihaknya menyesalkan perlakuan istimewa yang diterima kalangan jurnalis.
Semestinya, Pemprov Lampung memprioritaskan mereka yang berada di barisan terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Kalangan media di Lampung memang rentan terinfeksi. Tapi, dengan status dan kondisi Provinsi Lampung dan Bandar Lampung saat ini, mendapatkan hak istimewa untuk rapid test sangat memalukan,” kata dia.
Secara nasional, tambah Hendri, Lampung menempati urutan kedua dengan tingkat kematian tinggi.
Sedangkan Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung dengan kepadatan penduduk dan wilayah kecil harus menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Ini membuat tim medis yang berada di garda terdepan jadi orang yang paling rentan terinfeksi. Belum lagi banyaknya ODP, pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG). Seharusnya, mereka lebih prioritas untuk mendapatkan rapid test,” tandas Hendri. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)