YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Klarifikasi Video 'Maaf tapi Bohong'

Dalam rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020), Ferdian juga memberikan klarifikasi terkait video permintaan 'maaf tapi bohong'

Tribun Jabar
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

Aksi yang diunggah di YouTube itu pun menuai kecaman dari bebagai pihak.

Ferdian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam UU ITE.

Pihak kepolisian telah mendatangi kediaman Ferdian Paleka, tetapi hasilnya nihil lantaran yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.

Alasan Bikin Video Prank

YouTuber Ferdian Paleka (21) menyesali perbuatannya membuat video prank bingkisan sembako berisi sampah.

Ia mengaku bahwa ide prank tersebut tercetus atas dasar kesepakatan bersama rekan-rekannya.

Hal tersebut dilakukan hanya sebagai hiburan semata tanpa ada niat lain.

Ferdian kemudian membuat konten video prank dengan target para waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini waria enggak boleh, jadi saya melakukannya seperti itu, biar enggak ada waria pas bulan suci," kata Ferdian saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ferdian menampik bahwa video prank yang dibuatnya itu untuk menambah follower atau subscriber pada akun YouTube miliknya.

"Enggak, itu hoaks semua, semenjak tanggal 3 Mei 2020 itu saya sudah tidak pegang sosial media sama sekali," kata Ferdian.

Dalam kesempatan itu, Ferdian meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang dia lakukan bersama kedua temannya.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan waria yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan YouTuber Ferdian Paleka soal Video "Maaf tapi Bohong"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved