Artis Roy Kiyoshi Ditangkap Seusai Syuting, Ditemukan 21 Pil Psikotropika di Rumahnya

Presenter Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki psikotropika. Saat ditangkap, Roy sedang bersama teman-temannya.

Instagram
Roy Kiyoshi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presenter Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kedapatan memiliki psikotropika.

Roy diamankan di rumahnya sepulang dari syuting, Rabu (6/5/2020).

Henry Indraguna, perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, menjelaskan kronologi penangkapan.

Saat ditangkap, Roy sedang bersama teman-temannya.

Ia tidak menyadari bahwa polisi sudah memantau pergerakannya.

Artis Roy Kiyoshi Positif Benzo

Ramalan Artis Roy Kiyoshi Terbukti Benar

Artis Nia Ramadhani Ungkap Masa Lalunya, Terpaksa Syuting Sejak Kecil Biar Bisa Sekolah

Luna Maya Minta Maaf ke Herjunot Ali, Sengaja Kirim Surat Pakai Tulisan Tangan

"Nah setelah kawan-kawanya pulang, datang lah polisi. Penggerebekan rumah Roy kurang lebih jam 3 sore," kata Henry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan, polisi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) langsung masuk ke rumah Roy Kiyoshi.

Roy tidak melakukan perlawanan apa pun ketika polisi datang.

"Karena apa yang mau dilawan? Roy kan merasa tidak bersalah. Roy mengonsumsi obat tidur saja untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Saat penggeledahan, polisi memukan pil jenis psikotropika.

Roy dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy.

Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy.

Hasilnya, Roy positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.

"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," kata Vivick.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved