Berita Nasional

ICJR Desak YouTuber Ferdian Paleka Tidak Dipidana

Tampak Ferdian Paleka yang kepalanya sudah botak, bertelanjang dan hanya mengenakan celana dalam.

Editor: wakos reza gautama
Instagram via Tribunnews.com
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes Bandung 

"Upaya-upaya restoratif tersebut untuk memupuk rasa tanggung jawab pelaku sambil juga memulihkan korban, bukan malah membiarkan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada pelaku," kata dia, Sabtu (9/5/2020).

Dia menilai penggunaan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik keliru diterapkan dalam kejadian ini.

Hal ini, karena perbuatan merendahkan kelompok minoritas transpuan tidak memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Meskipun berbeda pandangan, pihaknya tetap menghormati proses hukum terutama untuk melindungi kelompok minoritas transpuan yang sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dan diskriminatif.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk penyiksaan maupun tindakan merendahkan dan tidak manusiawi lainnya yang dilarang oleh hukum," ujarnya.

Hanya saja, pihaknya meminta aparat kepolisian tidak melakukan penyiksaan maupun tindakan merendahkan dan tidak manusia terhadap setiap orang terutama tersangka.

Pihaknya menerima informasi pada Sabtu, 9 Mei 2020, beredar video yang berisi beberapa orang menyuruh Ferdian beraktivitas fisik berupa push up dan squat jump serta mengatakan kata-kata memaki diri sendiri.

Selain itu Ferdian terlihat dimasukkan ke tempat sampah yang dikelilingi banyak orang sambil memaki.

"Aparat seharusnya dapat melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku dengan menjauhi segala tindak tanduk yang dapat mengarah pada dugaan penyiksaan, tindakan merendahkan, serta tidak manusiawi khususnya terhadap tersangka atau pelaku kejahatan," tambahnya.

Gunakan Pakaian Dalam

Dalam video tersebut, terlihat kepala Ferdian Paleka sudah plontos.

Dia hanya mengenakan pakaian dalam.

Dia tidak sendiri, melainkan bersama temannya menghadapi perundungan.

Dia dan rekannya diminta untuk push-up, sementara di sekelilingnya sejumlah tahanan Polrestabes Bandung mengamati mereka.

Sesekali ada kontak fisik yang dilakukan tahanan lain terhadap Ferdian Paleka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved