Nasib YouTuber Ferdian Paleka di Penjara, Digunduli dan Masuk Bak Sampah

Video YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya menjadi korban bullying (perundungan) di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung viral di media sosial.

Instagram via Tribunnews.com
Video YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya menjadi korban bullying (perundungan) di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung viral di media sosial. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Video YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya menjadi korban bullying (perundungan) di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung viral di media sosial.

Ferdian, yang menjadi tersangka karena membuat video prank bingkisan sembako berisi sampah, tampak botak.

Ia dipaksa melakukan push up dan scout jump.

Tak hanya itu, ia disuruh masuk ke dalam bak sampah.

Ferdian Paleka (21) bersama rekannya, M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20), menjadi tersangka kasus video prank bingkisan sembako yang ternyata berisi sampah.

Polisi Beberkan Kronologi Ferdian Paleka Cs Bikin Video Sembako Sampah

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Klarifikasi Video Maaf tapi Bohong

Alasan Mantan Kekasih Minum Racun dan Pasang Badan Sebagai Pembunuh Elvina

Sempat Buah Heboh Dunia, Terungkap Misteri Sinyal Bahaya di Laut Bangka

Bingkisan itu diberikan kepada waria yang mangkal di pinggir jalan.

Atas perbuatannya itu, ketiganya dikenakan pasal berlapis.

Masing-masing pasal 45 ayat 3 huruf e, pasal 36, dan pasal 51 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah masuk tahanan, Ferdian rupanya mengalami nasib apes.

Ia dan rekannya menjadi korban bullying tahanan lain.

Videonya pun viral. Dalam video, Ferdian dan temannya terlihat hanya mengenakan celana dalam.

Kepala yang sebelumnya berambut sudah tampak pelontos.

Ferdian dan rekannya kemudian masuk ke tempat sampah berwarna kuning.

Tak sampai di situ, keduanya pun melakukan scout jump dan push up. Perekam selanjutnya meminta Ferdian mengucapkan kata "aing belegug (saya bodoh)".

Satu akun Instagram yang mengunggah video rekaman bullying tersebut adalah @cetul22.

Komentar warganet beragam. Ada yang menyayangkan, ada juga yang justru mendukung perbuatan bullying tersebut supaya ada efek jera.

"Video viral di dalam tahanan itu memang benar," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Samudra Jaya di kantornya, Sabtu (9/5/2020).

Ulung mengungkapkan Ferdian dan rekannya di-bully karena banyak tahanan tidak suka terhadapnya.

Tahanan lain, beber dia, ikut geram dengan ulah Ferdian saat melakukan prank sembako yang ternyata berisi sampah.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem-bully-an kepada Ferdian cs," jelas Ulung.

Petugas mendapatkan rekaman video perundungan tersebut dari ponsel tahanan yang disita.

"Itu (tahanan bisa memiliki ponsel) didapatkan saat makanan dimasukkan ke dalam tahanan. Saat pandemi (corona) ini, di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Ulung menyatakan, selain menyita ponsel milik tahanan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang melakukan penjagaan.

"HP sudah diamankan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya. Pemeriksaan diperlukan untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," terangnya.

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Ferdian meminta maaf.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Ferdian mengaku, konten prank sembako isi sampah itu hanya untuk hiburan saja.

"Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," katanya sambil tertunduk.

Dikatakan Ferdian, yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama. "Kita bertiga, nggak ada salah satu," jelasnya.

Viral di Medsos

Penangkapan Ferdian cs berawal dari laporan korban bernama Sani. Ia mengadu ke Polrestabes Bandung karena menerima bingkisan berisi sampah dan batu. Video bingkisan berisi sampah dan batu tersebut viral di medsos.

Dalam video tersebut, Ferdian berpura-pura memberikan bingkisan.

Awalnya, YouTuber asal Bandung ini berkendara menggunakan mobil untuk mencari target.

Setelah mendapatkan target, Ferdian cs memperlihatkan sejumlah bingkisan, yakni kepada waria yang berada di pinggiran jalan Bandung.

Ternyata, bingkisan itu berisi sampah dan batu.

Setelah video itu viral dan korban melapor, polisi bertindak. Ferdian dan rekannya, Aidil, pun buron. Sementara satu rekan, Tubagus, menyerahkan diri dengan diantar ibunya ke kantor polisi.

Ferdian dan rekannya sempat buron beberapa hari sebelum polisi berhasil menangkap keduanya pada Jumat (8/5) dini hari.

Mereka ditangkap saat keluar dari Pelabuhan Merak, tepatnya di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga menjelaskan petugas menangkap Ferdian dan rekannya setelah pengintaian serta penyelidikan melalui orangtua Ferdian.

"Kami melakukan penyelidikan kepada orangtuanya. Kami tahu dia (orangtua) akan menjemput Ferdian," katanya, Jumat pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiono mengungkapkan Ferdian dan rekannya sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan.

"Dia bersembunyi di Ogan Ilir, Palembang," ujarnya, Jumat.

Selama di Ogan Ilir, Ferdian bersembunyi di rumah salah satu temannya. "Selama pelarian, dia juga gonta-ganti nomor ponsel," katanya.

Ferdian mengaku bersembunyi karena takut ditangkap. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya pun menyebut Ferdian dan rekannya tidak kooperatif dalam pengusutan kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri, tetapi justru berusaha kabur. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved