Gara-gara Corona, CPNS di Palembang Tak Juga Diangkat Cuma Digaji Rp 1,8 Juta

Padahal, CPNS berinisial ST ini sudah satu tahun lebih bekerja sebagai PNS di kantor kecamatan.

KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Ilustrasi PNS. Gara-gara Corona, CPNS di Palembang Tak Juga Diangkat Cuma Digaji Rp 1,8 Juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dengan alasan wabah corona, CPNSD di Palembang, Sumsel ini tak kunjung diangkat menjadi PNS.

Padahal, CPNS berinisial ST ini sudah satu tahun lebih bekerja sebagai PNS di kantor kecamatan.

Sedangkan teman-temannya yang satu angkatan di daerah lain seperti Prabumulih dan Bandung telah dilantik menjadi PNS.

Selain itu, ST juga hanya menerima gaji sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan.

Nilai itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.

Saat dikonfirmasi, Pemkot Palembang mengatakan, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.

BKD Lampung Selatan Tunggu Keputusan BKN soal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019

Daftar Gaji PNS 2020, CPNS Baru Terima Gaji 80 Persen

Gaji PNS Tahun 2020, Daftar Gaji Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV

Peserta tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung saat mengikuti tes hari kedua di Gedung Kuliah Umum, Itera, Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020).
Peserta tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Bandar Lampung saat mengikuti tes hari kedua di Gedung Kuliah Umum, Itera, Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020). (tribunlampung.co.id/sulis setia m)

Tak ada kepastian dilantik

Sejak dilantik pada 1 Februari 2019 lalu, ST resmi menjadi seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan bekerja di salah satu kantor kecamatan di kota Palembang.

Sudah satu tahun berjalan, ST mulai berkeluh kesah lantaran dirinya tak kunjung mendapatkan kepastian untuk dilantik menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, ia telah mengikuti serangkaian seleksi hingga akhirnya lulus sebagai CPNS.

Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.

Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.

ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.

Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS. 

"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Halaman
123
Tags
Palembang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved