Gara-gara Corona, CPNS di Palembang Tak Juga Diangkat Cuma Digaji Rp 1,8 Juta
Padahal, CPNS berinisial ST ini sudah satu tahun lebih bekerja sebagai PNS di kantor kecamatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dengan alasan wabah corona, CPNSD di Palembang, Sumsel ini tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Padahal, CPNS berinisial ST ini sudah satu tahun lebih bekerja sebagai PNS di kantor kecamatan.
Sedangkan teman-temannya yang satu angkatan di daerah lain seperti Prabumulih dan Bandung telah dilantik menjadi PNS.
Selain itu, ST juga hanya menerima gaji sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan.
Nilai itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.
Saat dikonfirmasi, Pemkot Palembang mengatakan, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.
• BKD Lampung Selatan Tunggu Keputusan BKN soal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019
• Daftar Gaji PNS 2020, CPNS Baru Terima Gaji 80 Persen
• Gaji PNS Tahun 2020, Daftar Gaji Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV

Tak ada kepastian dilantik
Sejak dilantik pada 1 Februari 2019 lalu, ST resmi menjadi seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan bekerja di salah satu kantor kecamatan di kota Palembang.
Sudah satu tahun berjalan, ST mulai berkeluh kesah lantaran dirinya tak kunjung mendapatkan kepastian untuk dilantik menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Padahal, ia telah mengikuti serangkaian seleksi hingga akhirnya lulus sebagai CPNS.
Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.
Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.
ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.
Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS.
"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan.
Nilai itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.
Sementara, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak ia dapatkan.
"TPP baru diberikan ke kami setelah resmi diangkat sebaai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh di bawah UMP," ujarnya.
Tak hanya ST yang belum dilantik, menurutya 763 CPNS di kota Palembang juga mengalami hal yang sama.
Mereka tak mendapatkan pemberitahuan kapan jadwal pelantikannya.
ST sempat mencoba mencari informasi CPNS lain dari luar kota Palembang.
Ternyata mereka telah dilantik sebagai PNS secara virtual meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Sumatera Selatan.
"Saya sempat tanya teman yang di Prabumulih, CPNS juga. Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemi.
Tapi kami tak juga dilantik, padahal di kota Bandung juga dilantik secara virtual, kami heran di Palembang tidak," kata ST yang nampak bingung.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Pahlevi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini CPNS tersebut belum dilantik menjadi PNS.
Menurutnya, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani para CPNS dari rumah sakit menimbang situasi Covid-19 saat ini," kata Reza melalui pesan singkat.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif.
Ia menjelaskan, seluruh formasi CPNS 2018 saat ini belum dilantik sebagai PNS karena masa pendemi Covid-19.
"Mereka belum dilantik karena terkendala tes kesehatan CPNS-nya, karena mereka harus punya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Sedangkan sekarang lagi pamdemi Covid-19," ungkap Andri dalam pesan singkat.
Pemda lantik CPNS 2019
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah pemda telah melantik CPNS rekrutan 2019 pada April-Mei 2020.
Di Bandung, sebanyak 1.073 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilantik dan diambil sumpah pegawai negeri sipil (PNS) dari rumah masing-masing.
Pelantikan dilakukan secara online demi pencegahan corona pada Selasa (21/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pelantikan secara daring ini terpaksa dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19. Dia menyebut ini pertama dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Pelantikan juga dilakukan di Indramayu. Sebanyak 349 CPNS diambil sumpahnya menggunakan aplikasi video conference zoom pada Rabu (6/5/2020).
Pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.1/Kep.098-BKPSDM/2020 tanggal 31 Maret 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin menjelaskan, mereka yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya adalah ASN hasil seleksi CPNS pada tahun 2018 lalu.
"Kita lakukan pelantikan secara online kepada para CPNS dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujar Wahidin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita CPNS di Palembang, 1 Tahun Bekerja Tak Dilantik hingga Gaji di Bawah UMP", https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/09290071/cerita-cpns-di-palembang-1-tahun-bekerja-tak-dilantik-hingga-gaji-di-bawah?utm_source=Facebook&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sticky_Dekstop?page=all.