Berita Nasional

Suami Istri Dibunuh Tetangga Saat Listrik Padam, Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis di Bekasi

Polisi telah menangkap pria yang menjadi pelaku pembunuhan sadis kasus suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat.

TribunJakarta/Wartakota
Tersangka dan barang bukti dalam kasus suami istri dibunuh tetangga di Bekasi, Jawa Barat. 

"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.

"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan), proses tetap berjalan," tambah Wijonarko.

Selain itu. pihaknya juga masih akan mendalami apakah anak korban dan tersangka sempat menjalin asmara.

Namun hal yang pasti, berdasarkan informasi awal, baik anak korban dan tersangka, masing-masing sudah berkeluarga.

"Kita belum tahu (apakah ada hubungan asmara) nanti kita akan dalami bagaimana hubungan mereka sehingga pelaku mendapat informasi itu," tandasnya.

Temuan 2 jenazah tanpa busana

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penemuan 2 jenazah tanpa busana di sebuah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Kampung Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020)

Hasil penyelidikan polisi, kedua jenazah tanpa busana tersebut tewas diracun.

Kedua korban dibunuh seorang makelar tanah.

Seorang korban merupakan laki-laki bernama Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang.

Sementara, korban perempuan bernama Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.

Adapun, motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban.

Saat ini, pelaku pembunuhan tersebut, yang diketahui kemudian seorang makelar tanah, sudah berhasil diamankan dan terancam dengan hukuman mati.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G, saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G, saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Kronologi kejadian

Pada Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Linmas setempat bernama Sarman (51), didatangi seorang pria.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved