THR PNS, TNI dan Polri Akhirnya Bakal Cair, Intip Besarannya

Kementerian Keuangan sekarang juga sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja untuk eksekusi pembayaran THR.

Editor: taryono
kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Jika tidak ada halang merintang THR ASN akan cair pada Jumat (15/5/2020) mendatang.

Kementerian Keuangan sekarang juga sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja untuk eksekusi pembayaran THR.

"Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/5/2020).

"Sementara, untuk ASN daerah diperkirakan jumlah alokasinya adalah Rp 13,89 triliun," katanya.

Beda THR dan Gaji ke-13, ASN Dapat Keduanya? Simak Penjelasan Menteri Keuangan

Diperkirakan Cair 14 Mei 2020, Berikut Besaran THR Bagi PNS, Anggota TNI dan Polri

Harun Masiku Diduga Boyamin Saiman Telah Meninggal Dunia

Perampokan Truk Susu di Sumsel Ternyata Diotaki Karyawan Perusahaan

Bendahara negara menjelaskan bahwa THR ini hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.

"Jadi, artinya pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR," ujarnya.

Total dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang akan dicairkan pada hari Jumat adalah sekira Rp 29,38 triliun.

Pemerintah, sedang terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah untuk tetap memfokuskan pada penanganan pandemi corona atau Covid-19.

"Penanganan yaitu mulai dari penyebaran dan kemudian mencegah korban jiwa. Namun, disisi lain kaji berbagai kemungkinan agar dampak kepada sosial ekonomi itu bisa dikurangi juga," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan tergantung kepada arus data penyebaran Covid-19.

"Jadi, artinya Presiden dan kabinet pasti akan melihat seluruh langkah-langkah dari berbagai aspek tadi. Selain itu, juga melihat bagaimana data untuk penanganan penyebaran Covid-19," katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa melihat apakah ada kemungkinan untuk melakukan tindakan yang bisa menyeimbangkan antara tetap menjaga kesehatan dan ekonomi.

"Menjaga keselamatan masyarakat.Namun, disisi lain bisa memberikan ruang bagi interaksi sosial dan ekonomi," ujar.

Pengusaha Diimbau Bayarkan THR Tepat Waktu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved