Video Berita

Heboh Daging Babi Dijual ke Pedagang Daging Sapi di Bandung

Polisi menangkap 4 orang yang menjual Daging Babi ke sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung
Heboh Daging Babi Dijual Mirip Daging Sapi di Bandung, Polisi Imbau Warga Tak Resah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Polisi menangkap 4 orang yang menjual Daging Babi ke sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung.

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Bandung.

Para tersangka bernama Tuyadi, Paino, Andri Sudrajat, dan Asep Rahmat.

"Empat orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

Video Detik-detik Pesawat Milik MAF Jatuh di Danau Sentani Papua Sesaat setelah Lepas Landas

VIDEO Viral Wanita Naik Hummer Tebar Uang di Jalan karena Terinspirasi Jokowi

Pembunuhan Sadis Gadis 16 Tahun Terungkap Setelah 3 Warga Disandera Sekeluarga di Dalam Rumah

Di Tengah Covid-19, Webinar Prodi BK UM Metro Diikuti Ratusan Akademisi dan Praktisi BK di Nusantara

"Ty (54) dan P (46) domisili di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran."

"Dua lainnya, As (40) warga Baleendah dan Ar (39) warga Majalaya," lanjut Hendra Kurniawan.

Kasus tersebut bermula saat polisi mendapat laporan terkait ‎aktivitas penjualan daging babi di tempat tinggal Tuyadi dan Paino.

Setelah diselidiki, polisi menemukan 500 kilogram (kg) Daging Babi.

Daging tersebut ditaruh di dalam freezer di rumah Paino.

Belakangan diketahui, Paino dan Tuyadi berperan sebagai pengepul.

"Untuk tersangka As ditangkap saat hendak ke rumah P membeli daging babi untuk dijual lagi ke pasaran sebagai daging sapi."

"Tersangka Ar ditangkap di Majalaya dan menyita daging babi seberat 100 kilogram," kata Hendra Kurniawan.

Polisi pun menjelaskan modus operandi kasus Daging Babi dijual ke pedagang daging sapi.

Menurut Hendra, Tuyadi dan Paino menjual daging babi itu ke para pengecer seperti tersangka Andri dan Asep.

Kemudian, pengecer menjual lagi ke pasar.

"Bahwa daging babi dijual ke khalayak umum seolah-olah daging sapi dengan harga dari P dan Ty Rp 60 ribu per kilogram."

"Lalu, dijual ke tingkat pengecer Rp 75 ribu sampai Rp 90 ribu‎," ujarnya.

Ubah warna

Tekstur daging sapi biasanya tampak lebih berwarna kemerahan.

Namun, bentuk Daging Babi tidak menyerupai persis daging sapi.

Untuk membuat Daging Babi mirip daging sapi, Hendra mengungkapkan, para tersangka melakukan beberapa hal.

Beberapa hal yang dilakukan para tersangka tersebut bertujuan agar Daging Babi bisa menyerupai daging sapi.

Khususnya, warna daging.

Sehingga, hal itu mampu mengecoh pembeli.

Cara tersangka mengubah warna daging dijelaskan secara rinci.

Namun untuk menghindari aksi kejahatan serupa, Tribunlampung.co.id tidak menjelaskan cara tersebut.

Sudah terjual

Ironisnya, daging sapi palsu itu sudah diedarkan ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung sebanyak 63 ton.

Hal itu berlangsung sejak enam bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana memastikan, polisi sudah banyak daging palsu yang disita.

"Didug‎a, daging telah beredar kepada para pembeli baik rumah tangga maupun penjual bakso di tiga kecamatan, yakni Banjaran, Baleendah, dan Majalaya," ungkap Agta.

Polisi, lanjut Agta, mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Masyarakat pun diharapkan lebih waspada paabila menemukan harga daging sapi yang jauh lebih murah dibanding harga pasaran.

"Masyarakat diimbau jangan panik, harus waspada jika menemukan harga daging yang harganya murah," ujar Agta.

Agta Bhuwana menambahkan, dalam kasus tersebut, polisi menyita Daging Babi seberat 600 kilogram.

Lalu, lemari freezer, timbangan, dan gantungan daging, mobil Gran Max, sepeda motor, dan 12 besi pancing.

Kata dia, Daging Babi itu dipasok dari Solo.

Perbuatan melanggar aturan seperti diatur di Pasal 91 a Juncto Pasal 58 ayat 6 Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lalu, Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi, Polisi Tangkap Empat Orang di Bandung.

Polisi ungkap kasus 4 orang jual Daging Babi ke pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung. (tribunjabar.id)

Aritikel telah tayang di TribunJabar.Id

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved