Tribun Bandar Lampung
Aksi Anarkis Nasabah SGB Berbuntut Laporan Balik, Diduga Eks Pegawai Berperan Cemarkan Perusahaan
Aksi Anarkis Nasabah SGB Berbuntut Laporan Balik, Ada Peranan Eks Pegawai Cemarkan Nama Perusahaan
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Aksi Anarkis Nasabah SGB Berbuntut Laporan Balik, Ada Peranan Eks Pegawai Cemarkan Nama Perusahaan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi anarkis yang dimotori salah satu nasabah solid gold berjangka (SGB) beberapa waktu lalu berbuntut laporan balik.
Perwakilan kantor pusat SGB melaporkan perbuatan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, Kamis (14/5/2020) petang.
Pasalnya, sejumlah pegawai di perusahaan pialang saham ini merasa mendapatkan intimidasi pasca digeruduk nasabah pada Senin (27/4/2020) lalu.
• 1 Pelaku Pembegalan Driver Ojol Diamankan di Polresta Bandar Lampung
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dengan kekerasan dan dugaan tindak pidana undang undang ITE," ujar perwakilan Kantor Pusat SGB, Yusriansyah, Jumat (15/5/2020).
Yusriansyah menyebut dari dugaan tindak pidana tersebut berakibat pengancaman jiwa sejumlah karyawan kantor SGB cabang Bandar Lampung.
Menurutnya, tidak hanya wakil pialang saja yang mendapat intimidasi berupa ancaman dari terlapor, namun kepala cabang kantor tersebut ikut mengalaminya.
Selain itu, lanjut Yusriansyah, secara tidak langsung berpengaruh terhadap kredibilitas perusahaan di mata nasabah lainnya.
"Untuk itu kami melaporkan terlapor inisial HP. Dimana saat itu membawa sekitar 15 orang nasabah dengan tindakan ancaman melakukan kekerasan di kantor kami,"terangnya.
• Kapolresta Bandar Lampung: Sekarang Warga Dengar Suara Sirene Saja Sudah Bubar
Yusriansyah mengatakan, awalnya tak mengetahui siapa nasabah yang datang tersebut. Setelah diteliti dari rekaman CCTV kantor, kata Yusriansyah, terlapor diketahui pernah bekerja di SGB.
"Terlapor ini mantan marketing di SGB, ia pernah menjabat sebagai manajer di perusahaan kami," katanya.
Ia membenarkan jika mantan karyawan SGB ini juga terdaftar sebagai nasabah. HP diyakini menjadi inisiator mengumpulkan sejumlah nasabah.
Tidak hanya itu, lanjutnya, HP juga yang memprovokasi nasabah dengan mencemarkan nama SGB sebagai perusahaan investasi bodong.
Ia menambahkan, laporan dugaan tindak kekerasan tersebut diperkuat dengan ditemukan pukul besi yang dibawa oleh terlapor.
"Untuk perkembangan prosesnya kami serahkan ke pihak polisi. Kami harap prosesnya bisa berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan belum menerima laporan tersebut. "Nanti saya cek," katanya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-orang-perwakilan-kantor-pusat-sgb-membuat-laporan-ke-spkt-polresta-bandar-lampung.jpg)