Kasus Corona di Lampung
Kapolresta Bandar Lampung: Sekarang Warga Dengar Suara Sirene Saja Sudah Bubar
Seperti Polresta Bandar Lampung yang dengan gencar melakukan imbauan dengan mengedepankan fungsi bhabinkamtibmas dan seluruh anggota.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca pemberlakuan peraturan pemerintah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), polisi gencar melakukan imbauan dan pembubaran massa yang berkumpul.
Seperti Polresta Bandar Lampung yang dengan gencar melakukan imbauan dengan mengedepankan fungsi bhabinkamtibmas dan seluruh anggota.
"Tentu itu. Kami memang gencar pagi, siang, sore, malam melakukan imbauan," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (1/4/2020).
Disinggung berapa titik yang diberikan imbauan ataupun pembubaran massa, Yan menegaskan semua titik kumpul yang ada di Kota Bandar Lampung menjadi sasaran untuk mencegah penyebaran Covid 19.
• Kadiskes Lampung Pastikan 2 Pasien Positif Corona di Lampung Sembuh: 2 Kali Tes Swab Negatif
• UPDATE - 1.677 Pasien Positif Corona di Indonesia, 157 Orang Meninggal
• Tarif Listrik Gratis 3 Bulan ke Depan, Bagaimana Pelanggan Listrik Token? Berikut Penjelasan PLN
• Pul Bus dan Travel di Pringsewu Disemprot Disinfektan
"Kami tidak lagi menghitung titiknya. Yang pasti di semua tempat yang diduga atau kategori berkumpulnya masyarakat kami lakukan dan laksanakan imbauan itu," tegasnya.
Yan menuturkan, dampak imbauan yang dilaksanakan pasca maklumat Kapolri sudah terlihat jelas dengan minimnya masyarakat yang berkumpul atau sekadar nongkrong.
Disinggung permintaan presiden agar polisi bertindak tegas namun terukur bagi masyarakat yang tidak mengikuti aturan PSBB, Yan mengatakan, tegas yang dimaksud bukan berarti keras.
"Tindakan tegas kan tidak harus dengan keras. Tegas ini sifatnya adalah imbauan. Sampai saat ini saya belum melihat anggota ataupun masyarakat yang melawan. Mereka masih kooperatif. Makin ke sini, saya liat dengar suara sirene (mobil patroli) sudah bubar," bebernya.
Yan menuturkan, penyemprotan disinfektan dilakukan bersama pemerintah kota di masing-masing kecamatan.
"Jadi penyemprotan dengan selektif prioritas. Tapi penyemprotan setiap hari di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang diketuai BPBD kota," tuturnya.
Yan mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan dan anjuran pemerintah.
"Yang pasti kita ikuti petunjuk dan arahan pemerintah. Jaga jarak dan jaga kesehatan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)