Tribun Tulangbawang Barat
Pemkab Distribusikan 600 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19
Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menggulirkan bantuan 600 ton beras bantuan sosial untuk enam ribu kepala keluarga (KK)
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Pemkab Tubaba Distribusikan 600 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Corona
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menggulirkan bantuan 600 ton beras bantuan sosial untuk enam ribu kepala keluarga (KK) di sembilan kecamatan, Jumat (15/5).
Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, bantuan beras tersebut digulirkan untuk membantu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan di masa sulit pandemi Covid-19.
Masing-maing masyakarat penerima mendapat jatah 10 kilogram beras jaring pengaman sosial Covid 19.
Umar pun mengajak masyarakat untuk sama-sama berdoa agar wabah virus Corona secepatnya lenyap dari muka bumi.
Sehingga roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat bisa normal kembali.
“Semoga tidak hanya ini bantuan yang diberikan. Kita sama-sama berdoa, semoga wabah Covid-19 khususnya di Tubaba cepat berakhir,” kata Umar Ahmad, Jumat (15/05).
Umar menyebut, penyaluran 600 ton beras tersebut ditarget rampung seminggu sebelum hari raya Lebaran.
“Semoga beras bantuan Pemkab Tubaba ini tidak ada kendala dalam pendistribusiannya. Karena untuk stok berasnya yang akan kami bagikan ini memang sudah siap,” kata dia.
Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tubaba, Herwan Sahri, menjamin penyaluran bantuan yang digulirkan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Lampung, Pemkab Tubaba, dan yang berasal dari bantuan langsung tunai Dana Desa (DD) tidak akan tumpang tindih sampai ke masyarakat.
"Skema penyaluran bantuan ini saya jamin tidak akan tumpang tindih. Bahkan, data penerima bantuan dari pusat sampai bantuan dari tiyuh di tempel di Balai Tiyuh," terang Herwan Syahri.
Dia juga mengingatkan para kepala Tiyuh agar menempel stiker di setiap rumah penerima bantuan.
• Pemkab Tubaba Fasilitasi Pemulangan Tenaga Kerja dari Bangka Belitung
Langkah ini sebagai bentuk transparansi penyaluran bantuan agar diketahui bersama.
Sehingga, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.
"Kepalo Tiyuh yang tidak menempel atau mengumumkan penerima bantuan ini akan kita beri sanksi. Ini dimaksudkan sebagai transparansi di masa Covid-19,” tegasnya.