Pilkada 2020

Pilkada Digelar 9 Desember 2020, Mufti: Landai-landai Saja

DPW PKS Lampung menilai belum ada kepastian Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPW PKS Lampung menilai belum ada kepastian Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020.

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menjelaskan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang belum mengandung kepastian.

Menurutnya, Pilkada yang akan digelar pada Desember mendatang masih dapat berubah.

Pasalnya, kata dia, dalam Perppu itu juga dijelaskan Pilkada dapat berubah apabila pandemi Covid-19 belum selesai.

"Ya maka kami menilai Perppu itu tidak berpengaruh bagi PKS. Landai-landai saja. Jadi tahapan di PKS sendiri landai-landai juga," ungkap Mufti kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (15/5/2020).

DPD PKS Metro Salurkan 2,3 Ton Beras

Direstui PKS, Mufti Salim Yakin Kantongi Rekomendasi dari NasDem di Pilkada Metro 2020

Demokrat Bandar Lampung Dorong KPU Segera Terbitkan PKPU, Budiman AS: Agar Mesin Partai Bergerak

PDIP Lampung Tunggu Intruksi DPP Soal Tahapan Pilkada 2020

Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan, situasi dan kondisi saat ini memang masih belum memungkinkan untuk dilakukan Pilkada lantaran pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kendati demikian, PKS mengaku akan tetap menjalankan proses tahapan secara internal sesuai dengan situasi dan kondisi.

"Iya kita berjalan biasa-biasa saja,  karena memang suasana masih (pandemi) Covid. Ditambah ini juga mendekati Lebaran, jadinya menyesuaikan kondisi," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved