Video Berita
Titi Kamal Menangis Dengar Kisah Fairuz A Rafiq Pingsan di Pengadilan
Video Berita Artis Fairuz A Rafiq menceritakan kembali peristiwa dirinya pingsan ketika menjadi saksi di pengadilan terkait kasus video ikan asin.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita Artis Fairuz A Rafiq menceritakan kembali peristiwa dirinya pingsan ketika menjadi saksi di pengadilan terkait kasus video ikan asin.
Kasus itu menjerat mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami.
Fairuz menceritakan itu dalam vlog artis Titi Kamal berjudul "FAIRUZ ARAFIQ MELEWATI COBAAN & DAPET JODOH TERBAIK" yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
"Waktu kemarin aku ngadepin pengadilan, seumur hidup aku enggak pernah ada kasus dan aku harus duduk di depan orang-orang yang nyakitin aku."
• VIDEO Nekat Buka Peti Mati & Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Positif Corona
• VIDEO Perawat Berstatus PDP Corona di Surabaya Meninggal, Janin 4 Bulan tak Terselamatkan
• Kesal Lihat Banyak Masyarakat Langgar Social Distancing, Aming Kampanyekan Tagar Indonesia Terserah
• Mantan Suami Nikahi Zaskia Gotik, Imel Putri Cahyati Getol Promosikan Usahanya di Tengah Pandemi
"Bahkan, ada yang enggak aku kenal sama sekali ikut dalam video itu," kata Fairuz A Rafiq.
Saat itu, meski ditemani oleh sang suami Sonny Septian dan ibunda, Fairuz tak kuasa menahan diri hingga pingsan di dalam ruang sidang.
"Pada saat aku ngomong pengadilan, ternyata aku engak sekuat itu."
"Aku perempuan, diomongin di depan umum dengan pertanyaan yang sensitif dan itu sakit banget," ucap Fairuz A Rafiq.
"Akhirnya aku enggak sadarin diri karena aku mencoba untuk kuat, ternyata energi aku sudah terkuras," sambungnya.
Titi Kamal yang mendengar hal itu pun berurai air mata seakan ikut merasakan kesedihan Fairuz.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis dalam perkara pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Senin (13/4/2020).
Sidang trio ikan asin dijalankan melalui teleconference karena wabah virus corona (Covid-19).
Ketiga terdakwa tetap berada di rutan Polda Metro Jaya dan mendengar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agus Widodo.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Kemudian, Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sementara, Galih Ginanjar divonis 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
Galih mendapat vonis paling berat dibandingkan dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo.
Reaksi atas vonis
Artis Fairuz A Rafiq beraksi singkat atas vonis yang diterima trio ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Dilihat di Insta Story, Senin 13 April 2020, Fairuz mengucapkan rasa syukur, 'alhamdulillah' seraya mengunggah screenshot berita vonis terhadap trio ikan asin.
Melansir Kompas.com, sidang kasus pencemaran nama baik oleh trio ikan asin akhirnya diputus pada hari ini, Senin (13/4/2020).
Putusan sidang tersebut melalui teleconference lantaran pandemi virus corona atau covid-19.
Hakim Ketua, Agus Widodo, membacakan putusan dengan vonis yang berbeda-beda terhadap tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, sang suami, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
“Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” tutur Agus Widodo, Senin (13/4/2020).
“Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua, 1 tahu 4 bulan dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan,” ujar Agus Widodo.
Usai mendengar putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa langsung memberikan tanggapan.
Mereka masih pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan pada klien mereka.
“Kami pikir-pikir yang mulia,” kata Rihat, selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
“Sama, kami pikir-pikir yang mulia,” ujar Sugiyarto, selaku kuasa hukum Galih Ginanjar.
Datangi psikolog
Sebelumnya, artis peran Sonny Septian mengatakan istrinya, Fairuz A Rafiq telah mendatangi psikolog.
Hal itu dilakukan Fairuz usai menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) lalu.
Saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), Sonny mengatakan, psikolog mendiagnosa bahwa istrinya mengalami stres.
"Kemarin Fairuz sempat, saya enggak tahu dia ke sana. Saya datang temenin dia dan psikolog bilang ini stres sudah akut dan kalau dibiarkan pasti akan berbahaya," kata Sonny.
Beruntungnya, lanjut Sonny, Fairuz sudah membaik setelah berkonsultasi dengan psikolog.
"Makanya ini dia butuh berada di zona yang aman. Makanya pas dia cerita dari dulu dan sekarang alhamdullah sudah membaik," ujarnya.
Meski sudah berangsur membaik, Fairuz tetap harus dalam pemantauan Sonny dan keluarganya.
"Cuma kata psikolognya ini enggak bisa terus dibiarin, harus ada cara lain yang lebih tenang," ucap Sonny.
"Intinya Fairuz harus mengikuti prosesnya biar tuntas, karena kan kalau dibiarkan jadi stres akut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz menangis hingga pingsan saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila pekan lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Vidgrafer Tribunlampung/Gusti Amalia