Tribun Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Edaran, Jumat, 22 Mei 2020 ASN dan Pegawai BUMD Tetap Kerja
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran tentang perubahan jadwal cuti bersama bagi ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkot.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran tentang perubahan jadwal cuti bersama bagi ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Hal tersebut menyusul hasil rapat terbatas tentang cuti bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam atas nama Wali Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, diketahui pada Jumat, 22 Mei 2020 merupakan hari cuti bersama Idul Fitri 2020.
Surat edaran tersebut mengumumkan bahwa pada Jumat, 22 Mei 2020, tetap hari kerja bukan hari libur alias cuti bersama.
"Hasil rapat terbatas tentang Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden RI dan mengingatkan kembali Surat Edaran Walikota Bandar Lampung Nomor 543/005/I.09/2020 tentang Perubahan Kedua Penetapn Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020," tulis keterangan Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam dalam Surat Edaran Sekretaris Kota Bandar Lampung Nomor 543/005.1/I.09/2020 tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Adapun surat edaran tersebut tertandatangani secara legal pada Kamis (21/5/2020).
Dengan demikian, dalam surat tersebut Badri Tamam menegaskan, libur Idul Fitri hanya tanggal merah Minggu dan Senin 24 hingga 25 Mei .
Diketahui surat edaran tersebut ditujukan kepada para asisten, staf ahli, inspektur, sekretaris DPRD, kepala dinas, kepala badan, kepala agian, sekretaris Korpri, Sekretaris KPU Bandar Lampung, Camat dan Lurah se-Kota Bandar Lampung, serta Direktur Perusahaan Daerah Kota Bandar Lampung yang dimana kemudian diteruskan kepada setiap ASN di lingkungan tersebut.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)