Pencurian di Bandar Lampung

Takut Terluka, Istri Larang Suami Kejar Pelaku Pencurian

Di bawah ancaman dua pelaku, korban dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta yang disimpan di dalam kamar.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Nurdin (50), warga Jalan Teluk Ratai, Lk II RT 04, Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, menceritakan pencurian yang dialaminya, Kamis (21/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di bawah ancaman dua pelaku, korban dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta yang disimpan di dalam kamar. 

Pencurian terjadi di Jalan Teluk Ratai, Lk II RT 04, Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku langsung memasukkan hasil curian ke dalam tas.

Sebelum keluar rumah, dua pelaku juga mengambil tiga unit ponsel yang tergeletak di lantai.

Kurang dari 30 menit beraksi, akhirnya pelaku keluar lewat pintu depan rumah.

BREAKING NEWS Kawanan Maling Satroni Rumah Juragan Ikan, Gasak Uang Tunai Rp 30 Juta hingga Emas

Masuk Lewat Pintu Belakang, Kawanan Maling Ancam Anak Gadis Juragan Ikan dengan Celurit

BREAKING NEWS ATM di Minimarket Kawasan Sukarame Nyaris Dibobol

BREAKING NEWS Si Jago Merah Hanguskan Toko Spare Part dan Bengkel Motor di Pringsewu

Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

"Setelah mereka keluar saya coba kejar. Tapi istri saya melarang, takut diapain," kata Nurdin.

Namun untungnya, menantu korban yang tidur di dalam kamar ternyata mendengar kegaduhan di ruang tengah.

Kata Nurdin, menantunya langsung memberi tahu ketua RT setempat. 

"Jadi gak lama mereka keluar datang RT sama warga sini. Setelah itu kami lapor polisi," katanya.

Kawanan maling menyatroni rumah seorang juragan ikan bernama Nurdin (50) di Jalan Teluk Ratai, Lk II RT 04, Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang diperkirakan dua orang Ini berhasil menggasak barang berharga seperti ponsel, laptop, uang tunai Rp 30 juta, dan 12 buah perhiasan emas imitasi.

Nurdin mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat jelang Sahur.

Saat itu ia dan penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Kedua pelaku masuk dari pintu belakang samping rumah.

Namun anehnya, kunci rumah tidak dirusak oleh pelaku.

"Dua masuk lewat pintu ini. Gak tahu kunci diduplikat atau gimana gak tau juga," ujar Nurdin. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved